Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Palestina, Kamis (5/3), mengonfirmasi kasus virus korona pertama di Tepu Barat dan menetapkan larangan bagi turis mengunjungi kota-kota di wilayah itu, termasuk Gereja Kelahiran Kristus di Betlehem, selama dua pekan.
Kementerian Kesehatan Palestina mengatakan tujuh kasus virus korona ditemukan di Betlehem yang berada di selatan Jerusalem.
"Mereka kini dirawat di ruang karantina," ungkap Menteri Kesehatan Palestina Mai al-Kaila dalam sebuah keterangan resmi.
Pemerintah Palestina mengeluarkan serangkaian kebijakan di Tepi Barat untuk menghadapi virus korona termasuk membatalkan pertandingan olahraga dan sejumlah acara yang mengumpulkan banyak orang lainnya.
Baca juga: California Nyatakan Kondisi Darurat
Gereja Kelahiran Kristus yang dibangun di lokasi yang diyakini sebagai tempat kelahiran Yesus ditutup pada Kamis (5/3) sore dan merupakan salah satu lokasi yang ditutup hingga 20 Maret.
"Kami telah memutuskan untuk menghentikan kedatangan turis selama periode 14 hari," ungkap Menteri Pariwisata Palestina Rula Maayah.
Kementerian Kesehatan Palestina mengatakan kasus pertama virus korona dideteksi di sebuah hotel di Betlehem.
Kepala Otoritas Kesehatan Setempat Imad Shahadeh mengatakan sekelompok turis asal Yunani menginap do hotel tersebut pada akhir Februari dan dua orang di antara mereka kemudian didiagnosa positif virus korona.
Sekolah, universitas, dan masjid di Betlehem juga ditutup selama 14 hari. Adapun Maraton Palestina yang dijadwalkan digelar pada 27 Maret ditunda. (AFP/OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved