Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Jaksa Tiongkok Ajukan Tuntutan pada Pria yang Ingin Pesta

Retno Hemawati
12/2/2020 20:04
Jaksa Tiongkok Ajukan Tuntutan pada Pria yang Ingin Pesta
Kondisi di Wuhan(AFP/Kazuhiro Nogi)

JAKSA di Tiongkok mengajukan tuntutan pidana terhadap seorang pria berusia 59 tahun. Pria itu menggunakan petasan dan menyiram dirinya dengan bensin untuk menentang larangan pertemuan publik selama wabah virus korona, menurut Kantor Berita Xinhua.

Pria yang merupakan warga Kota Chongqing merencanakan perjamuan perayaan ulang tahun lebih dari sepuluh meja tamu pada 28 Januari, kata Xinhua pada Rabu (12/1), namun pejabat setempat yang memerangi wabah memintanya untuk membatalkan acara itu.

Tetapi pada 26 Januari, setelah pria tersebut gagal meyakinkan para pejabat agar membiarkan pestanya tetap berjalan, ia melilitkan petasan di pinggangnya dan menyiramkan bensin ke dadanya kemudian menyalakan api. Ia berupaya mengancam para petugas agar menyetujui keinginannya. "Tindakan itu menghalangi kader kota dan desa melakukan upaya pencegahan dan pengendalian wabah," kata Xinhua, menambahkan bahwa 10 pasien yang mengunjungi sebuah klinik di lantai bawah gedung yang sama juga terkena imbasnya.

Tak langsung diketahui hukuman seperti apa yang nantinya bakal dihadapi oleh pria itu, jika dirinya dinyatakan bersalah.

Pihak berwenang melarang pertemuan besar seperti jamuan makan atau pesta saat pihaknya sedang berupaya mengendalikan wabah COVID-19, nama resmi virus korona, yang telah menelan lebih dari 1.100 korban dan menginfeksi ke lebih dari 40.000 orang lainnya. (Reuters/Ant/OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya