Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Indonesia merespons sikap Singapura yang menaikkan level peringatan kesehatannya ke oranye dengan memperketat pengawasan orang yang masuk ke Indonesia dari Singapura.
Kementerian Kesehatan juga mengimbau warga negara Indonesia yang akan melakukan perjalanan ke Singapura untuk memperhatikan peringatan otoritas setempat dan mengikuti aturan yang diterapkan.
Diretur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Pengakit Kemenkes ANung Sugihantono menegaskan, pihaknya belum memberikan rekomendasi untuk menerbitkan larangan perjalanan (travel banned) ke Singapura.
"Kita tidak menetapkan teavel warning atau travel banned. Tapi yang sudah di sana dimohon untuk memerhatikan imbauan," kata Anung di Gedung Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenkes, Jakarta, Selasa (11/2).
Baca juga : Kemenkes: 78 WNI di Kapal Pesiar Jepang Negatif Virus Korona
Anung memastikan, pemerintah Indonesia masih melakukan upaya pencegahan di dalam negeri meski Singapura sudah menaikkan status peringatan kesehatannya akibat terus bertambahnya kasus positif terinfeksi virus korona baru (2019-nCoV) di Negeri Singa.
Pada Selasa (11/2), Singapura melaporkan 2 kasus baru infeksi virus korona, Total, ada 47 kasus infeksi virus korona dengan 7 pasien dalam keadaan kritis di Singapura saat ini.
Seorang warga negara Indonesia (WNI) juga diketahui terinfeksi virus korona di Singapura.
Secara global, virus korona telah menginfeksi 43.112 orang di seluruh dunia dengan 1.018 diantaranya meninggal dunia. (OL-7)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved