Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Korban Aksi Unjuk Rasa di India Terus Berjatuhan

AFP/Uca/X-11
22/12/2019 23:20
Korban Aksi Unjuk Rasa di India Terus Berjatuhan
Para pengunjuk rasa membentangkan bendera panjang di depan masjid Jama di New Delhi, India.(Money SHARMA / AFP)

SETELAH hampir dua pekan demonstrasi menentang Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan (CAB) di India terus berkecamuk, korban tewas dilaporkan telah men­capai 24 jiwa.

Ribuan warga India pun kembali turun ke jalan untuk kembali melanjutkan aksi protes, Sabtu (21/12), di tengah bayang-bayang ke­kerasan yang digunakan aparat polisi.

Jumlah korban tewas melonjak sehari setelah demonstrasi berubah menjadi kekerasan di negara bagian Uttar Prades, Jumat (20/12).

 Di negara bagian yang menyumbang populasi terpadat di India itu, sedikitnya 15 orang dilaporkan tewas.

“Kami keluar untuk memperjuangkan tanah air kami. Kami datang untuk bertarung tanpa senjata dan amunisi. Kami akan bertarung secara damai,” ujar Lily Dutta, yang ikut bergabung dalam demonstrasi.

Demonstrasi menentang Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan digelar di berbagai wilayah di India, termasuk di Kota Chennai, Delhi, Gurgaon, Kolkata, Patna, dan Guwahati.

Pihak berwenang member­lakukan undang-undang darurat, memblokir akses internet dan jalan, serta menutup beberapa pertokoan di daerah rawan guna mengatasi kerusuhan.

Menurut laporan beberapa pejabat polisi negara bagian di India, lebih dari 7.000 orang telah ditahan.

Demonstrasi yang berkembang meluas dan kian panas tersebut meletus setelah Presiden India Ram Nath Kovind menandatangani RUU Amendemen Kewarganegaraan (CAB), Kamis (12/12).

UU itu akan memungkinkan permohonan kewarganegara­an imigran dari tiga negara tetangga, yakni Bangladesh, Afghanistan, dan Pakistan, diproses cepat bagi mereka yang beragama Hindu, Sikhisme, Budha, Jainisme, Parsi, dan Kristen.

Bagi kelompok Islam, oposisi dan kelompok hak asasi, UU Amendemen Kewarganegaraan yang mengecualikan pemeluk Islam di dalamnya ialah bagian dari agenda nasionalis Hindu oleh Perdana Menteri In­dia Narendra Modi untuk me­marginalkan 200 juta pe­me­luk agama Islam di India. Namun, Modi dan partainya menyangkal klaim antimuslim tersebut.  (AFP/Uca/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya