Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
DIREKTUR Migrant Care Indonesia Anis Hidayah mengatakan Pemerintah Indonesia harus memprotes perlakuan tidak adil Pemerintah Hong Kong terhadap buruh migran Yuli Riswati.
"Tindakan Pemerintah Hong Kong terhadap Yuli bersifat represif dan tidak lazim. Sudah seharusnya pemerintah Indonesia memprotes perlakuan tidak adil pemerintah Hong Kong dan memberi perlindungan hukum untuk Yuli," kata Direktur Migrant Care Indonesia Anis Hidayah bersama Amnesty International melalui keterangan resmi, Selasa (3/12).
Sementara Usman Hamid dari Amnesty International menyebut tindakan kepolisian Hong Kong terhadap Yuli merupakan bentuk pemolisian yang agresif.
“Tindakan itu melanggar kewajiban Pemerintah Hong Kong di bawah standar maupun hukum internasional hak-hak asasi manusia,” lanjut Usman Hamid.
Sebelumnya, Yuli Riswati sudah bekerja selama 10 tahun di Hong Kong. Selain sebagai buruh migran, ia juga beraktivitas sebagai aktivis dan jurnalis warga yang kerap menuliskan kisah dan isu-isu buruh migran.
Baca juga: KJRI Hong Kong: Yuli Dideportasi Karena Pelanggaran Imigrasi
Ia ditangkap, ditahan dan dideportasi atas tuduhan pelanggaran izin kerja (visa). Penahanannya berlangsung 28 hari di tahanan Pusat Imigrasi Castle Peak.
Visa kerja Yuli memang habis masa berlakunya sejak 19 Agustus 2019. Tetapi tak biasanya polisi Hong Kong menangkap seseorang di tempat tinggalnya dan menahan dalam penjara imigrasi sendirian.
Apalagi atasan Yuli sudah menyatakan Yuli masih memiliki perjanjian kerja yang berlaku dan akan memperpanjang izin kerjanya. Biasanya, jika ada jaminan dari tempat kerja, imigrasi Hong Kong akan memperpanjang izin kerja seorang buruh migran.
Ada indikasi kuat pemerintah Hong Kong menangkap Yuli karena tulisannya di harian SUARA yang mendukung aksi demontrasi Hong Kong.
"Kami mengecam pemerintah Hong Kong yang membungkam kebebasan ekspresi yang seharusnya tak mengenal batas negara," tutur Migrant Care dan Amnesty International.(RO/OL-5)
BIRO Pendidikan Hong Kong mengumumkan pihaknya menginstruksikan universitas-universitas di wilayah tersebut untuk mengambil langkah aktif dalam menarik bakat-bakat internasional.
Menteri Pendidikan Hong Kong Christine Choi mengimbau seluruh lembaga pendidikan tinggi di kota tersebut agar membuka peluang bagi para mahasiswa yang terdampak.
Tren peningkatan kasus covid-19 terjadi di beberapa negara Asia seperti Singapura, Thailand, dan Hong Kong. Peningkatan itu terjadi di tengah tingginya mobilitas masyarakat.
Departemen Keuangan AS yang menjatuhkan sanksi kepada lebih dari 20 perusahaan karena dituduh memfasilitasi pengiriman minyak mentah Iran senilai miliaran dolar ke Tiongkok.
Partai terbesar di Hong Kong, Democratic Party tengah bersiap membubarkan diri.
Mengusung konsep musik Middle Eastern Psych-Rock, Clever Moose menggabungkan groove eksotis dengan atmosfer psikedelik yang menghanyutkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved