Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Pakistan Tolak Izinkan Pesawat PM India Melintas

Sonya Michaella
30/10/2019 14:00
Pakistan Tolak Izinkan Pesawat PM India Melintas
Perdana Menteri India Narendra Modi(AFP/ ISHARA S KODIKARA)

PAKISTAN menolak permintaan India untuk mengizinkan penerbangan Perdana Menteri Narendra Modi ke Arab Saudi. Untuk mencapai Riyadh, pesawat yang ditumpangi Modi biasanya melewati wilayah udara Pakistan.

"Pakistan telah memutuskan tidak mengizinkan PM Modi menggunakan wilayah udara negara kami," kata Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mahmood Qureshi, dikutip dari NDTV, Rabu (30/10).

Qureshi mengungkapkan pelarangan lintas wilayah udara ini adalah balasan atas kekejaman yang India lakukan terhadap Muslim di Kashmir.

Menanggapi keputusan tersebut, sejumlah sumber pemerintah India melayangkan kecaman keras.

Baca juga: Meski Hariri Mundur, Demonstran Berkeras Lanjutkan Aksi

Mereka mengatakan, Pakistan sudah terlalu sering tidak memberikan izin terbang, termasuk untuk pemimpin negara.

Modi berencana mengunjungi Arab Saudi untuk menghadiri pertemuan para investor. Namun, pesawat yang ia tumpangi terpaksa mengganti rute penerbangan karena tidak mendapat izin melintas di langit Pakistan.

Februari lalu, Pakistan juga menutup wilayah udaranya untuk lalu lintas pesawat India usai serangan bom bunuh diri yang menewaskan puluhan prajurit di Kashmir.

Sementara itu, India telah melayangkan protes ke Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) perihal pelarangan lintas wilayah udara ini.

"Kami sudah mengikuti standar, meminta izin dari negara yang kami lewati, tetapi izin melintas kami ditolak," ujar seorang pejabat pemerintahan India yang menolak disebutkan namanya.

Juru Bicara ICAO Anthony Philbin mengonfirmasi India memang telah mengirimkan surat terkait penolakan Pakistan.

Namun, sampai saat ini, belum jelas langkah yang akan ditempuh ICAO terkait perseteruan dua negara ini. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya