Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
SETELAH resmi aturan pelarangan bagi para demonstran untuk mengenakan masker diberlakukan, pengadilan Hong Kong untuk pertama kalinya mengadili dua orang demonstran prodemokrasi Hong Kong pada Senin (7/10) pagi.
Kedua orang demonstran yang pertama diadili tersebut ialah mahasiswa dan seorang perempuan berusia 38 tahun.
Keduanya didakwa majelis hakim telah melanggar hukum atas keikutsertaannya dalam kerumuman massa tidak sah dan terancam hukuman penjara selama 3 tahun.
Selain itu, keduanya juga dijatuhi hukuman maksimal satu tahun karena telah melanggar larangan mengenakan masker wajah. Keduanya kemudian dibebaskan dengan jaminan.
Sementara itu, para demonstran tampak memadati luar pengadilan. Mereka menyerukan slogan-slogan, di antaranya, ‘mengenakan masker bukanlah kejahatan’ dan ‘hukumnya tidak adil’.
Banyak demonstran yang mengaku khawatir atas diterapkannya aturan UU Darurat terkait dengan pengenaan masker tersebut dan menengarai akan lebih banyak UU Darurat serupa yang akan dikeluarkan selanjutnya.
“Ini alasan untuk memperkenalkan undang-undang totaliter lainnya, selanjutnya ialah darurat militer,” ujar seorang demonstran bermarga Lo di luar pengadilan kepada AFP.
Dikutip dari The Guardian, sebagian metro ditutup pada Senin setelah stasiun rusak. Para pengunjuk rasa marah karena pihak berwenang telah mulai menutup bagian-bagian dari jaringan MTR sehingga mencegah orang-orang berkumpul untuk protes. Selain itu, polisi menyerang para pengunjuk rasa di stasiun-stasiun.
Sementara itu, Pemimpin Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, mengatakan larangan tersebut diperlukan sebagai upaya meredam demonstrasi yang telah berlangsung selama empat bulan.
Kekuatan UU Darurat belum digunakan selama lebih dari setengah abad dan tidak pernah sejak penyerahan dari Inggris ke pemerintahan Tiongkok pada 1997. Para kritikus mengatakan bahwa penggunaannya tidak dapat dibenarkan dan merupakan langkah pertama menuju otoritarianisme. (AFP/The Guardian/Uca/I-1)
Kemenangan Spurs ditentukan oleh gol spektakuler Pape Matar Sarr yang mencetak gol dari tengah lapangan.
Menteri Perdagangan Budi Santoso melepas ekspor produk rempah dan madu produksi pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) asal Bali, CV Naralia Group, ke pasar Hong Kong.
HONG Kong ditaksir menelan kerugian 2-3 miliar dolar Hong Kong (sekitar Rp4,15 triliun-Rp6,23 triliun) akibat diterjang Topan Wipha.
Topan Wipha menerjang Hong Kong dengan hujan deras dan angin kencang hingga 167 km/jam, menyebabkan pohon tumbang, gangguan transportasi.
Pemerintah di Thailand dan Vietnam bersiap menghadapi dampak Topan Wipha dengan mengerahkan berbagai perangkat tanggap darurat dan bencana.
Laga Jepang vs Hong Kong menjadi panggung debut gemilang bagi striker muda Jepang, Ryo Germain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved