Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
TIGA perempuan Indonesia telah ditahan di bawah Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA) tengah diinvestigasi terkait kegiatan pendanaan terorisme mereka, seperti dikatakan Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) dalam siaran persnya, Senin (23/9).
Anindia Afiyantari, 33, Retno Hernayani, 36, dan Turmini, 31, dikenakan surat perintah penahanan pada September. Mereka telah bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Singapura selama antara 6 dan 13 tahun ketika mereka ditangkap, kata MHA.
Ketiganya berkenalan satu sama lain pada 2018 lalu ketika mereka menjadi radikal.
Anindia dan Retno pertama kali bertemu di sebuah pertemuan sosial di Singapura selama hari libur mereka, sementara Turmini terhubung dengan mereka di media sosial.
"Seiring waktu, mereka mengembangkan jaringan kontak daring asing yang promilitan, termasuk 'pacar daring' yang berbagi ideologi pro-ISIS mereka," kata MHA.
Anindia dan Retno ingin melakukan perjalanan ke Suriah dan bergabung dengan kelompok Islamic State (IS). Yang pertama siap untuk mengangkat senjata bagi kelompok teror di Suriah dan menjadi pembom bunuh diri, sementara Retno bercita-cita untuk tinggal di antara pejuang IS di Suriah dan berpartisipasi dalam konflik di sana.
Kedua perempuan itu juga didorong oleh kontak daring mereka untuk bermigrasi ke Filipina Selatan, Afghanistan, atau Afrika untuk bergabung dengan kelompok pro-IS di kawasan-kawasan ini.
Baca juga: Tujuh Siswa Meninggal Akibat Gedung Sekolah di Nairobi Roboh
MHA mengatakan Retno percaya umat Islam berkewajiban untuk melakukan perjalanan ke zona konflik lainnya seperti Palestina dan Kashmir untuk berperang melawan 'musuh-musuh Islam'.
Ketiga perempuan itu 'secara aktif menggalang' dukungan daring untuk IS, masing-masing memiliki beberapa akun media sosial untuk mengirim materi pro-IS.
Mereka juga menyumbangkan dana kepada entitas yang berbasis di luar negeri untuk tujuan terkait terorisme, seperti untuk mendukung kegiatan IS dan kelompok teroris yang berbasis di Indonesia, Jemaah Anshorut Daulah (JAD), yang berafiliasi dengan IS. Ketiganya menjadi pendukung kuat kelompok teroris.
Mereka diradikalisasi tahun lalu setelah mereka menemukan materi daring terkait dengan kelompok IS.
Mereka menjadi yakin IS berjuang untuk Islam dan penggunaan kekerasan terhadap 'orang-orang kafir' dibenarkan, dan semakin diradikalisasi setelah bergabung dengan beberapa kelompok dan saluran media sosial media pro-Islam, menurut MHA.
"Mereka tertarik pada visual kekerasan yang disebarluaskan pada platform ini, seperti serangan bom ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah) dan video pemenggalan kepala, serta propaganda daur ulang kemenangan (Negara Islam) sebelumnya di medan perang," katanya.
Sementara PRT Indonesia keempat juga ditangkap sebagai bagian dari penyelidikan. Dia tidak ditemukan telah diradikalisasi, tetapi tidak melaporkan adanya radikalisasi kepada pihak berwenang meski mengetahuinya, kata MHA. Sejak itu ia dipulangkan ke Indonesia.
"Fakta bahwa ketiga individu dalam kasus ini diradikalisasi pada 2018, pada saat wilayah fisik ISIS telah berkurang secara signifikan, menyoroti daya tarik abadi ideologi kekerasan ISIS," kata MHA.
Sejak 2015, 19 pekerja rumah tangga asing yang teradikalisasi --termasuk Anindia, Retno, dan Turmini-- telah terdeteksi di Singapura.
Media Indonesia mencoba meminta komentar perihal ini ke pihak KBRI Singapura namun belum mendapatkan respons. (OL-1)
Kebijakan visa cascade itu tak sekadar mempermudah kunjungan WNI ke Uni Eropa, tapi juga melancarkan upaya untuk berinvestasi, belajar, dan berjejaring.
KEMENTERIAN Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menyatakan 12 warga negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dan satu pendamping dari Iran telah tiba di Tanah Air.
Kemenlu tengah menangani kasus hukum yang menimpa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP, yang ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.
Abraham Sridjaja mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membebaskan selebgran asal Indonesia yang ditahan oleh pemerintah Myanmar.
Indonesia bisa melihat Filipina yang dinilai memiliki sistem tanggap darurat yang lebih cepat untuk melindungi para pekerja migrannya.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan lebih dari 70 warga negara Indonesia (WNI) dari 97 WNI yang dievakuasi dari Iran telah tiba di Indonesia hingga Jumat (27/6).
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini, namun tidak dipenuhi.
Menko Kumhamipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan proses ekstradisi tersangka kasus e-KTP, Paulus Tannos perlu waktu. Singapura menganut hukum anglo saxon, berbeda dengan Indonesia
PERSIDANGAN ekstradisi buron dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP-E, Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po, belum menghasilkan putusan.
Suryopratomo mengatakan, perlawanan Tannos membuat proses ekstradisi tidak akan berjalan cepat. Sidang dimulai lagi dengan agenda mendengarkan saksi dari kubu Tannos, pada 7 Juli 2025.
Jika mengacu pada jadwal persidangan, Supratman memperkirakan m pada 25 Juni seharusnya sudah keluar hasil putusan sidang.
Percepatan pemulangan Tannos itu merupakan komitmen perjanjian ekstradisi yang telah dibuat oleh pemerintah Indonesia dan Singapura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved