Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DEPARTEMEN Imigrasi Malaysia menggerebek sebuah permukiman ilegal yang terletak di hutan Segambut Dalam. Melalui operasi bernama Op Sapu, petugas menemukan permukiman yang menampung lebih dari 100 imigran.
Kepala Unit Operasi dan Intelijen Departemen Imigrasi Malaysia, Mohd Sharulnizam Ismail, mengatakan operasi penggerebekan dimulai sejak pukul 01.30 waktu setempat. Sekitar 80 imigran ilegal ditahan karena berbagai dugaan pelanggaran.
“Kami memeriksa 117 orang dan sekitar 80 orang ditahan. Rinciannya 70 orang pria dan 10 perempuan,” ujar Sharulnizam kepada wartawan seusai operasi.
Dia menjelaskan terdapat 37 orang warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan. Lainnya ialah 42 orang warga negara Bangladesh dan 1 orang warga negara Vietnam. Para imigran ilegal yang ditahan berusia 20-45 tahun. Mereka dibawa ke markas Imigrasi Kuala Lumpur untuk penyelidikan lebih lanjut.
Beberapa pelanggaran keimigrasian yang melandasi penahanan imigran, yakni mencakup tinggal melampaui batas waktu (overstaying) dan tidak memiliki dokumen yang sah. Penyelidikan kasus mengacu Pasal 6 dan Pasal 15 dalam Undang-Undang Imigrasi 1959/1963.
Petugas meyakini permukiman sudah dibangun dalam tiga tahun terakhir. Operasi penggerebekan pertama kali dilakukan di kawasan itu. Permukiman dengan 50 pintu, lengkap dengan pasokan air dan aliran listrik, sebagian besar dibangun dari material kayu dan seng. Petugas juga menemukan rumah majikan imigran ilegal, yang berbentuk kontainer, di sekitar lokasi.
“Kami menduga mereka bekerja di daerah sekitar, termasuk lokasi konstruksi. Apalagi, terdapat surau dan kantin yang sengaja dibangun di situ. Kami turut menemukan hewan peliharaan seperti ayam. Kemungkinan itu digunakan untuk praktik sabung ayam,” paparnya.
Pulangkan WNI
Malaysia kembali memulangkan 149 WNI ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang bekerja secara ilegal di Negeri Sabah. Ratusan WNI tanpa dokumen keimigrasian yang sah itu tiba di Pelabuhan Tunon Taka.
Sesuai data yang diperoleh dari staf Teknis Imigrasi Konsulat Jenderal RI di Kota Kinabalu Negeri Sabah, 149 WNI tersebut terdiri atas 101 laki-laki, 33 perempuan, 10 anak laki-laki, dan 5 anak perempuan.
Kepala Seksi Intel Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II A Nunukan, Bimo Mardi Wibowo, membenarkan pemulangan WNI ilegal yang kedua kalinya pada pekan ini sebanyak 149 orang yang berasal dari wilayah kerja KJRI Kota Kinabalu.
Sebanyak 12 orang dipulangkan karena kasus narkoba, kriminal (3 orang), memiliki paspor yang masih berlaku (2 orang), punya paspor dengan masa tinggal habis (57 orang), masuk Malaysia melalui jalur ilegal (37 orang), dan lahir di Sabah sebanyak 38 orang.
Ratusan WNI ilegal ini diserahkan kepada BP3TKI setempat untuk ditampung di rusunawa di Jalan Ujang Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan.
Sebelum dipulangkan, mereka menjalani hukuman dengan jangka waktu sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan di ‘negeri jiran’, di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Kemanis Papar dan Menggatal. (Bernama/I-1)
Polandia memberlakukan pemeriksaan tambahan di perbatasan Jerman dan Lithuania mulai awal pekan ini di tengah meningkatnya kecemasan gelombang imigran ilegal
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI mengungkapkan bahwa sudah ada 58 warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak operasi penindakan imigran di Amerika Serikat hingga saat ini.
PEMERINTAHAN Presiden Donald Trump tengah mendorong pelaksanaan deportasi massal dengan target ambisius yaitu mendeportasi satu juta imigran tanpa dokumen.
AKSI penggerebekan imigrasi oleh otoritas federal di berbagai titik di Los Angeles, Amerika Serikat, telah menyulut kecemasan luas di kalangan warga imigran.
Lebih dari 100 imigran ilegal dan lebih dari selusin anggota militer aktif ditahan setelah serangan terhadap sebuah klub malam bawah tanah di Colorado Springs.
Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem menyatakan AS memiliki hak hukum untuk menggunakan Kamp Tahanan Teluk Guantanamo untuk menahan migran ilegal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved