Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Hong Kong Memanas, Indonesia Keluarkan Imbauan Perjalanan

Sonya Michaella
14/8/2019 06:39
Hong Kong Memanas, Indonesia Keluarkan Imbauan Perjalanan
Demonstran antipemerintah Hong Kong melakukan aksi duduk di bandara kota itu sehingga menghentikan aktivitas bandara.(AFP/Philip FONG)

PEMERINTAH Indonesia mengeluarkan imbauan perjalanan bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) ke Hong Kong. Pasalnya, kondisi Hong Kong kini tengah memanas akibat demonstrasi antipemerintah.

“Bagi yang merencanakan bepergian ke Hong Kong, agar mencermati perkembangan keamanan terakhir, termasuk melalui aplikasi safe travel Kemlu,” ungkap Kementerian Luar Negeri RI dalam sebuah pernyataan resmi, Selasa (13/8).

Kemenlu RI juga mengimbau WNI yang memiliki rencana perjalanan yang sifatnya tidak mendesak, sebaiknya ditunda hingga situasi lebih kondusif.

“Bagi yang menetap di wilayah Hong Kong, agar tetap tenang dan waspada, menjauhi lokasi berkumpulnya massa, tidak terlibat dalam kegiatan politik setempat, serta senantiasa mengikuti imbauan dari otoritas setempat serta memantau informasi di laman FB KJRI Hong Kong (fb.com/kjrihk),” lanjut pernyataan itu.

Dalam keadaan darurat, hotline KJRI Hong Kong dapat dikontak melalui Whatsapp nomor +852 6894 2799 / +852 6773 0466 / +852 5294 4184 atau melalui Tombol Darurat aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri RI.

Baca juga: Bandara Hong Kong Hentikan Layanan Check-In

Pelaksana tugas Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI Joedha Nugraha mengatakan, WNI di Hong Kong saat ini dalam kondisi relatif aman.

“Terdapat 75 WNI yang terdampak atas pembatalan penerbangan di Bandara Internasional Hong Kong kemarin,” tuturnya.

“KJRI Hong Kong telah kirim tim untuk membantu. Saat ini ke-75 WNI tersebut telah mendapat jadwal penerbangan dan akan segera kembali ke Tanah Air.

Unjuk rasa yang sudah berjalan 10 minggu itu menyebabkan jutaan orang turun ke jalan-jalan Hong Kong. Protes menjadi tantangan terbesar bagi pemerintahan Tiongkok di kota semi-otonom sejak penyerahannya pada 1997 dari Inggris.

Protes dimulai karena Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan memungkinkan ekstradisi ke daratan, tetapi dengan cepat berkembang menjadi upaya yang lebih luas untuk membalikkan penurunan hak dan kebebasan di kota tersebut. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya