Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

India Hapus Otonomi Kashmir Pengungsi Ketakutan

Mediaindonesia
07/8/2019 07:00
 India Hapus Otonomi Kashmir Pengungsi Ketakutan
Peta Kashmir(AFP)

PENGUNGSI di Kashmir menyuarakan kekhawatiran terhadap kerabat mereka di perbatasan Himalaya yang sedang disengketakan, Senin (5/8).

India menghapuskan otonomi khusus wilayah mayoritas muslim, Kashmir. Hal itu meningkatkan kekhawatiran terjadinya kekerasan baru.

"Saya tidak tahu apa yang akan terjadi. Saya khawatir dengan keluarga saya. Saya tidak punya informasi tentang mereka," kata Mohammad Altaf, 32 tahun, kepada AFP.

Pengungsi lain bernama Khadija Bibi, mengatakan, ayahnya meninggal dunia dua hari lalu. "Jalan ditutup dan kami tidak punya sarana untuk pergi ke sana. Internet, telepon, semuanya tertutup. Kami akan mati di sini dan mereka akan mati di sana tanpa bertemu satu sama lain jika Kashmir tidak dibebaskan."

Usman Hashim, yang meninggalkan seluruh keluarganya ketika ia melarikan diri pada 1992, mengatakan, ia takut bahwa 'apa pun' dapat terjadi pada mereka.

"Dunia harus memperhatikan. Mereka harus menyelamatkan nyawa manusia. Kebebasan datang kemudian," katanya.

Sekitar 250 orang di kamp pengungsi Manak Paiyan dekat Muzaffarabad, kota terbesar di Kashmir yang dikuasai Pakistan, melarikan diri dari pertempuran pada 1990-an.

Namun, mereka masih memiliki keluarga di sisi lain garis kontrol, yakni perbatasan de facto yang membelah daerah tersebut. Ia merupakan wilayah yang sangat termiliterisasi.

Pada Minggu (4/8) malam, India memutuskan telekomunikasi dan memberlakukan penguncian keamanan di wilayah itu. Hal tersebut dilakukan menjelang keputusan melepas Kashmir dari status khusus yang telah dipegangnya selama tujuh dekade.

Menurut pihak berwenang, ada sekitar 38 ribu pengungsi dari Kashmir yang dikuasai India di kamp-kamp pihak Pakistan.

PM India, Narendra Modi, membatalkan konstitusi status khusus wilayah yang disengketakan itu.

Mereka juga menggerakkan rancangan undang-undang untuk membagi wilayah Kashmir yang dikelola India menjadi dua wilayah dan diperintah langsung oleh New Delhi. (AFP/*/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya