Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Hong Kong Adili Demonstran Prodemokrasi

. (AFP/Tes/X-11)
01/8/2019 04:20
 Hong Kong Adili Demonstran Prodemokrasi
Para demonstran berkumpul di luar pengadilan distrik Timur di Hong Kong pada tanggal 31 Juli 2019,((Photo by ISAAC LAWRENCE / AFP))

PULUHAN pengunjuk rasa prodemokrasi Hong Kong kemarin mulai menjalani agenda persidangan. Ketegangan pun semakin meningkat di tengah krisis yang mengguncang pusat finansial global tersebut.

Otoritas Hong Kong menyatakan 44 orang didakwa atas kasus kerusuhan, suatu pelanggaran dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun. Hal itu diduga akan memicu bentrokan lebih lanjut antara polisi dan demonstran.

"Tidak ada masyarakat yang beradab atau masyarakat hukum yang menoleransi tindak kekerasan," ujar juru bicara kantor kabinet tingkat Hong Kong dan Makau, Yang Guang, kepada wartawan.

Massa terus menyuarakan kemarahan saat mengepung gedung pengadilan. Mereka rela berdiri selama berjam-jam melawan angin kencang dan hujan. Suasana semakin panas ketika para terdakwa muncul di hadapan seorang hakim.

"Lepaskan orang-orang yang tidak bersalah. Tidak ada perusuh di sini, melainkan tirani yang berusaha merebut kembali Hong Kong," teriak para pendukung di luar gedung.

Sementara itu, Amnesty International menilai dakwaan terhadap 44 demonstran ini bertujuan mengintimidasi massa prodemokrasi. "Dengan menggunakan tuduhan yang tidak jelas kepada pengunjuk rasa prodemokrasi, pemerintah Hong Kong sepertinya ingin memberikan peringatan kepada siapa pun yang ambil bagian dalam protes di masa mendatang," pungkas direktur kelompok hak asasi manusia global itu yang berbasis di Hong Kong, Man-kei Tam.

Secara keseluruhan, para terdakwa tampak tenang ketika bergantian muncul di depan hakim yang membacakan tuduhan. Profesi mereka yang beragam mencerminkan dukungan luas dari masyarakat Hong Kong untuk gerakan prodemokrasi. Pekerjaan para terdakwa mencakup guru, perawat, pilot maskapai penerbangan, tukang cukur, pekerja konstruksi, hingga pengangguran.

Wilayah semiotonom tersebut kini memang dihantui kerusuhan selama lebih dari tujuh pekan. Protes massa dipicu rencana pemerintah untuk mengeluarkan aturan ekstradisi yang memungkinkan warga Hong Kong diadili di Tiongkok daratan.

Aksi protes kemudian berkembang menjadi gerakan prodemokrasi yang lebih dalam melawan otoritas Hong Kong yang didukung Beijing. Warga juga melawan pengikisan kebebasan serta tantangan signifikan dari pemerintahan Beijing sejak Inggris menyerahkan Hong Kong pada 1997. (AFP/Tes/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya