Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pemerintah Hong Kong Tunda RUU Ekstradisi

Denny Parsaulian Sinaga
16/6/2019 07:15
Pemerintah Hong Kong Tunda RUU Ekstradisi
Chief Executive Hong Kong Carrie Lam.(AFP/HECTOR RETAMAL)

PEMERINTAH Hong Kong akhirnya mengumumkan penundaan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Ekstradisi yang sangat kontroversial. RUU ini telah memprovokasi bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa.

"Pemerintah telah memutuskan untuk menunda amendemen legislatif, memulai kembali komunikasi kami dengan semua sektor masyarakat, melakukan lebih banyak bekerja dan mendengarkan berbagai pandangan masyarakat," kata Chief Executive Hong Kong Carrie Lam pada konferensi pers, Sabtu (15/6).

Dia mengumumkan bahwa penundaan itu bakal berlangsung hingga mereka mendengarkan seluruh opini mengenai dampak dari UU Ekstradisi itu jika diterapkan. 

"Karena itu, kami tidak berniat mengumumkan tenggat kapan penundaan ini bakal berakhir," tegas Lam seperti dilansir AFP.

Meski begitu, dia berkukuh bahwa pemerintah mengusulkan adanya undang-undang itu supaya Hong Kong tidak menjadi tempat persembunyian kriminal.

Pada hari Jumat dia menghadapi meningkatnya permintaan dari sekutu politiknya sendiri untuk membalikkan arah dan meredam amarah publik yang meningkat. "Bukankah seha-rusnya (kita) mendinginkan warga? Saya pikir untuk menunda sedikit bukanlah hal yang buruk. Pada saat ini, pemerintah harus memeriksa diri sendiri," kata Ann Chiang, seorang anggota parlemen pro-Beijing kepada i-Cable.

Namun, yang lain telah memperingatkan agar Lam tidak mengikuti kehendak para demonstran. "Jika pemerintah tunduk pada kekerasan dan pengaruh eksternal, dalam jangka panjang itu juga akan membuat Hong Kong tidak bisa diatur," kata anggota parlemen pro-Beijing, Regina Ip.

Penyelenggara protes mengatakan mereka hanya akan menerima pembatalan penuh RUU Ekstradisi, bukan penundaan. James To, seorang anggota parlemen dari kamp pandemokrat kota, meminta Lam untuk mundur.

"Kredibilitas kepala eksekutif kami telah hilang, ini semacam pemerintahan yang tidak lagi memiliki kredibilitas untuk memerintah," katanya kepada wartawan.

Pemimpin demonstran Hong Kong, pada Sabtu, mengatakan mereka akan tetap melanjutkan aksi protes yang direncanakan pada hari Minggu meskipun pemerintah menangguhkan RUU ekstradisi yang diusulkan.

"Rakyat Hong Kong akan bertahan dan tidak akan menghentikan protes kami terhadap pemerintah kecuali kami melihat penarikan RUU itu," kata Jimmy Sham, dari Front Hak Asasi Manusia Sipil. (AFP/Yan/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya