Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KANADA akan melarang penggunaan plastik sekali pakai mulai 2021. Hal itu diumumkan Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau, Senin (10/6).
Trudeau menyebut merupakan tantangan bagi dunia untuk membersihkan tas plastik, sedotan, dan alat makan plastik dan samudra dunia.
"Saya dengan senang mengumumkan bahwa paling cepat pada 2021, Kanada akan melarang penggunaan plastik sekali pakai dari seluruh wilayah negara," ujar Trudeau sembari menegaskan Kanada memiliki kesempatan unik untuk menjadi yang terdepan dalam perang melawan polusi plastik sebagai negara dengan garis pantai terluas di dunia.
Menurt Trudeau, saat ini, kurang dari 10% plastik yang digunakan di Kanada adalah plastik daur ulang.
Baca juga: 120 Ribu Partikel Mikroplastik Masuk ke Tubuh
Setiap tahunnya, 1 juta burung dan lebih dari 100 ribu hewan laut di dunia terluka atau tewas karena tercekik atau mengonsumsi plastik.
Plastik sekali pakai mencakup 70% sampah plastik yang mengotori lautan.
Sedotan, kantong plastik, alat makan, piring, dan alat pengaduk merupakan alat yang akan dilarang di Kanada. (AFP/OL-2)
Kota Cilegon, Banten siap memanfaatkan aspal dari bahan plastik sepanjang 20 kilometer.
Pada 2018, mengaspal 6.372 meter area pabrik PT Chandra Asri Petrochemical Tbk, Banten, Indonesia.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal melarang tempat-tempat perbelanjaan menggunakan kantong plastik sekali pakai. Aturan tersebut berlaku efektif 1 Juli 2020.
Perlahan, pembeli yang datang berbelanja sudah menyadari adanya kebijakan itu. Namun, mereka tetap mau membayar daripada harus membawa kantong sendiri dari rumah.
Dari sosialisasi rancangan pergub yang telah dilakukan sejak awal Januari, lebih dari 50% pedagang pasar tradisional dan retailer serta masyarakat setuju penerapan pergub itu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan alasan bahwa pergub tersebut belum disahkan karena masih ada poin-poin yang harus dibereskan oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved