Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH Indonesia sangat menyesalkan kejadian antara kapal dinas perikanan Vietnam KN 213 dan KN 264 dengan kapal TNI Angakatan Laut KRI TPD-381.
"Kementerian Luar Negeri sudah menyampaikan protes kepada pemerintah Vietnam atas penyerempatan kapal dinas perikanan Vietnam kepada KRI TPD-381 melalui kedutaan besarnya di Jakarta," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Christiawan Nasir di Jakarta, hari ini.
Menurutnya, tindakan kapal dinas perikanan Vietnam sangat membahayakan keselamatan personnel KRI TPD-381 dan juga personnel kapal Vietnam, serta tidak sejalan dengan hukum internasional.
Baca juga: Kapal Pengawas Vietnam Halangi Penangkapan di Perairan RI
Saat ini, lanjut Arrmanatha, Kementerian Luar Negeri menunggu laporan lengkap dari Panglima TNI terkait kejadian tersebut, yang akan menjadi dasar bagi Pemerintah Indonesia untuk menindaklanjuti masalah ini dengan Pemerintah Vietnam.
Sebelumnya, kapal pengawas perikanan Vietnam sengaja menabrakkan diri ke KRI Tjiptadi-381. Peristiwa pada Sabtu, 27 April 2019 itu terjadi saat KRI Tjiptadi-381 sedang patroli untuk menangkap kapal ikan yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Laut Natuna Utara. (OL-4)
Insiden yang terjadi di wilayah Laut Natuna Utara itu lantaran adanya tumpang tindih antara Indonesia dengan Vietnam terkait dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
“Kita harus mampu menjadikan lautan sebagai a sea of cooperation, bukan a sea of confrontation,” kata Presiden Jokowi
RRT ialah salah satu mitra strategis Indonesia di kawasan dan kewajiban kedua belah pihak untuk terus saling menghormati.
Empat kapal asal Vietnam yang melakukan pencurian ikan dimusnahkan,
enam kapal ikan Indonesia yang dinilai melanggar ketentuan di WPPNRI 712 Laut Jawa dan di WPPNRI 573 Teluk Kupang juga diringkus KKP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved