Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KOREA Utara (Korut) menyerahkan tagihan rumah sakit Otto Warmbier, warga Amerika Serikat (AS) yang pernah ditahan Korut dan kembali dalam keadaan koma sebelum akhirnya meninggal kepada AS sebesar US$2 juta atau setara Rp28 miliar.
Warmbier pernah ditahan Korut selama 17 bulan dan akhirnya kembali ke AS dalam keadaan koma pada 2017. Ia dihukum 15 tahun penjara karena mengambil poster propaganda saat berwisata ke Pyongyang pada 2016.
Dilaporkan Guardian, Jumat (26/4), pejabat AS yang dikirim Presiden Donald Trump ke Pyongyang untuk menjemput Warmbier saat itu menandatangani kesepakatan untuk membayar sejumlah tagihan, salah satunya tagihan rumah sakit selama merawat Warmbier.
Namun, tidak jelas apakah tagihan tersebut dikirim ke Kementerian Keuangan AS atau tidak. Pasalnya, saat ini, para pejabat Korut kembali menagih biaya tersebut dan mengklaim AS tidak menepati janji.
Baca juga: Korut Membutuhkan Jaminan Keamanan
Sementara itu, Sekretaris Pers Gedung Putih Sarah Sanders enggan menanggapi laporan ini. Sanders hanya mengatakan tidak ada uang yang dikeluarkan untuk membebaskan Warmbier.
Sebelumnya, AS disebut-sebut pernah meminta kompensasi kepada Korut senilai US$500 juta atau setara dengan Rp71,4 triliun untuk diberikan kepada orangtua Warmbier.
Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia sudah mengeluarkan putusan standar pada Desember, memerintahkan Korut membayar US$450 juta dalam ganti rugi hukuman untuk Warmbier dan orangtuanya. Namun, gugatan itu tidak dihiraukan Korut.
Korut telah menolak gugatan tersebut dan membantah bertanggung jawab atas kematian Warmbier. (Medcom/OL-2)
Presiden Donald Trump umumkan Coca-Cola sepakat mengganti pemanis minuman mereka di Amerika Serikat dengan gula tebu asli.
Menlu AS Marco Rubio dan mitranya dari Prancis, Jerman, dan Inggris sepakat menetapkan akhir Agustus sebagai batas waktu de facto untuk mencapai kesepakatan nuklir dengan Iran.
Donald Trump pada Selasa (15/7) menyatakan telah mencapai kesepakatan dagang dengan Indonesia setelah melakukan pembicaraan langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.
INDONESIA harus berkorban untuk mencapai kesepakatan negosiasi tarif impor dengan Amerika Serikat yang berujung pada penurunan persentase dari 32% menjadi 19%.
PRESIDEN Prabowo Subianto berseloroh saat ditanya soal puas atau tidak dengan hasil negosiasi bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait tarif impor.
Kesepakatan dagang dengan AS dinilai masih tetap merugikan Indonesia. Tarif yang dipatok di angka 19% dinilai masih cukup tinggi dan memberikan risiko terhadap neraca perdagangan nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved