Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Korban Tewas Akibat Serangan Teror di Sri Lanka Capai 310 Orang

Tesa Oktiana Surbakti
23/4/2019 15:55
Korban Tewas Akibat Serangan Teror di Sri Lanka Capai 310 Orang
Korban Tewas Akibat Serangan Teror di Sri Lanka.(Jewel SAMAD / AFP)

KORBAN tewas akibat serangkaian bom bunuh diri mematikan di Sri Lanka bertambah menjadi 310 orang. Sejumlah orang akhirnya menghembuskan napas terakhir karena terluka parah.

Adapun jumlah korban luka-luka mencapai 500 orang. Pembaruan data korban muncul di tengah hari berkabung nasional yang ditandai dengan keheningan selama tiga menit. Warga menundukkan kepala dan merenungkan peristiwa tragis yang membangkitkan kemarahan internasional. Bendera yang terpasang di gedung-gedung pemerintah pun diturunkan menjadi setengah tiang.

Baca juga: Sri Lanka Menyatakan dalam Keadaan Darurat

Momen keheningan dimulai pukul 08.30 pagi waktu setempat, menandai ledakan pertama dari enam bom pada Minggu lalu. Serangan teror menyasar beberapa hotel kelas atas dan gereja-gereja yang dipenuhi jemaat pada perayaan Paskah.

Otoristas berwenang mengungkapkan sekitar 40 orang tersangka telah ditahan. Pemerintah Sri Lanka menuding keterlibatan kelompok militan lokal yang jarang terekspos, yakni National Thowteeth Jama'ath. Sebagian besar tersangka merupakan warga negara Sri Lanka. Kendati demikian, pihak kepolisian masih menyelidiki adanya keterlibatan orang asing dalam serangan oleh tujuh pelaku bom bunuh diri.

Juru bicara pemerintah Sri Lanka, Rajitha Senaratne, menuturkan para penyelidik tengah mencari petunjuk apakah kelompok militan mendapat dukungan dari komunitas internasional. Dia menambahkan organisasi kecil seperti itu, kemungkinan besar sulit melakukan serangan bom bunuh diri yang terkoordinasi baik.

Perwakilan Kantor Presiden Sri Lanka, Maithripala Sirisena, menyatakan hasil penyelidikan sejauh ini mengarah pada keterlibatan kelompok-kelompok teror internasional di belakang teroris lokal. Presiden telah meminta bantuan komunitas internasional untuk menyelidiki dugaan tersebut.

Deklarasi status darurat otomatis memperluas kewenangan pihak kepolisian, untuk menahan dan menginterogasi tersangka tanpa perintah pengadilan. Selain itu, jam malam juga akan diberlakukan. Status tersebut mengemuka di tengah kekhawatiran yang semakin merebak di wilayah ibu kota Kolombo. Apalagi, terjadi ledakan susulan di dekat salah satu gereja yang menjadi sasaran bom bunuh diri pada Minggu lalu. (Channelnewsasia/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya