Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

AS Menang Lawan Tiongkok di WTO

(CNBC/Tes/I-1)
20/4/2019 04:40
 AS Menang Lawan Tiongkok di WTO
WTO(AFP)

AMERIKA Serikat (AS) berhasil memenangi keputusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait dengan penggunaan kuota tarif impor (TRQs) Tiongkok terhadap komoditas beras, gandum, dan jagung. Keputusan tersebut menentang pembatasan akses untuk komoditas ekspor biji-bijian dari AS.

Sebelumnya, kasus tersebut diajukan pemerintah AS di bawah kepemimpinan Barack Obama pada akhir 2016. Keputusan anyar WTO menandai kemenangan kedua AS dalam beberapa bulan terakhir. Hal itu mengemuka di tengah negosiasi perdagangan AS-Tiongkok, sekaligus menyusul keputusan WTO megenai dukungan penentuan harga komoditas biji-bijian AS.

Panel perselisihan WTO pada Kamis (18/4) waktu setempat, memutuskan ketentuan TRQs dari pemerintah Tiongkok secara keseluruhan melanggar kewajiban. Dalam hal ini menyangkut aturan penaikan WTO pada 2001. Seharusnya, ketentuan tarif dilakukan berdasarkan aspek transparansi dan keadilan.

TRQs merupakan tarif dua tingkat, dengan volume impor terbatas diizinkan pada tarif kuota yang lebih rendah. Adapun impor berikutnya dibebankan tarif di luar kuota yang relatif lebih tinggi. Panel itu menyoroti inkonsistensi admnistrasi perusahaan perdagangan negara dalam menjalani regulasi WTO.

Australia, Brasil, India, dan Uni Eropa masuk dalam daftar yang berhak atas perselisihan yang digaungkan eksportir biji-bijian terbesar global. Perwakilan Dagang AS Robert Lighthizer dan Sekretaris Pertanian AS Sonny Perdue, menyambut baik keputusan WTO. Mereka menegaskan sistem administrasi Tiongkok mengabaikan ketentuan utama TRQs. Tiongkok dinilai menghambat petani AS untuk mengakses pasar gandum 'Negeri Tirai Bambu'.

Kementerian Perdagangan Tiongkok menyayangkan keputusan panel WTO. Mereka segera mengevaluasi laporan panel. "Tiongkok akan menangani masalah ini sesuai dengan prosedur penyelesaian sengketa WTO. Kami juga secara aktif menjaga stabilitas sistem perdagangan multilateral serta menerapkan kuota tarif impor pertanian yang mengacu aturan WTO," bunyi keterangan kementerian. (CNBC/Tes/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik