Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PEMILIHAN Umum (Pemilu) 2019 Indonesia di Korea Selatan dilaksanakan dengan semangat kebhinekaan, dengan para petugas di tempat pemungutan suara (TPS) memakai pakaian tradisional daerah di Indonesia.
Warna-warni busana nusantara yang dikenakan seluruh petugas TPS menjadi pencuri perhatian dan memberikan nuansa lain pada pesta demokrasi masyarakat RI yang berada di Korsel, Minggu (14/4).
Pada Minggu (14/4) pukul 07.30 waktu setempat, antrean sudah mulai memadati TPS di KBRI Seoul yang baru dibuka pukul 08.00 waktu setempat.
Udara dingin yang mencapai 10 derajat Celcius dan hujan yang turun sejak pagi tidak membuat surut masyarakat Indonesia di Korea Selatan untuk menggunakan hak pilihnya.
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) pun terlihat sigap menjalankan tugasnya.
Para petugas di TPS Seoul ada yang menggunaka Beskap, Sorjan Lurik plus Blangkon Jawa, Kebaya Bali hingga Baju Bodo dengan segala aksesorinya.
Baca juga: WNI di Singapura Antusias Ikut Pemilu
Beberapa warga Indonesia yang akan menggunakan hak pilihnya juga terlihat mengenakan pakaian adat daerah mereka masing-masing.
"Selain untuk menarik perhatian dan mengedukasi masyarakat, penggunaan pakaian adat ini adalah untuk mencerminkan kebhinekaan Indonesia," ujar Huda Ulin Nuha, Ketua PPLN Seoul.
Untuk memastikan Pemilihan Luar Negeri di Korea Selatan berlangsung dengan tertib dan aman, berbagai langkah telah dilakukan dan diantisipasi sebelumnya PPLN Seoul.
Selain kerja sama dengan aparat polisi setempat, pengamanan juga dilakukan dengan melibatkan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Selain itu, di KBRI Seoul juga dibuat ruang situasi (situation room) untuk memantau secara real time dan memastikan seluruh aktivitas Pemilihan Umum di TPS yang terletak di berbagai kota secara serentak berjalan dengan baik dan aman.
Pemilihan Umum Luar Negeri wilayah Korea Selatan dilaksanakan secara serentak di 13 TPS yang tersebar di Kota Seoul, Ansan, Busan, Gimhae, Daegu, dan Incheon.
Kotak Suara Keliling pun dilaksanakan di Kota Tongyeong dan Samcheonpo.
Jumlah WNI dalam DPTLN Korea Selatan adalah sebanyak 26.695 orang yang sebagian besar merupakan pekerja migran. (OL-2)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved