Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

AS-Tiongkok Sepakati Mekanisme Pengawasan Kesepakatan Dagang

Tesa Oktiana Surbakti
11/4/2019 15:00
AS-Tiongkok Sepakati Mekanisme Pengawasan Kesepakatan Dagang
Menteri Keuangan AS, Steven Mnuchin(AFP)

AMERIKA Serikat (AS) dan Tiongkok telah menyepakati mekanisme pengawasan setiap aspek perjanjian perdagangan. Termasuk, mendirikan kantor penegakan hukum dari masing-masing negara.

Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan AS, Steven Mnuchin, dalam siaran wawancara dengan CNBC. Dia menekankan proses negosiasi terus mengalami kemajuan.

Pada Selasa (9/4) malam, dia melakukan panggilan khusus dengan Wakil Perdana Menteri (PM) Tiongkok, Liu He, yang dinilai cukup produktif. Diskusi akan berlanjut pada Kamis (11/4) pagi waktu Washington.

"Kami cukup banyak sepakat tentang mekanisme penegakan hukum. Kami sepakat bahwa kedua belah pihak akan mendirikan kantor penegakan hukum yang menangani masalah bilateral," ujar Mncuhin seraya menambahkan masih ada beberapa persoalan penting yang harus diselesaikan kedua belah pihak.

Mnuchin enggan menanggapi soal waktu kesepakatan dagang tercapai atau apakah tarif AS terhadap komoditas Tiongkok senilai US$250 miliar akan dihapus. Padahal, Presiden AS Donald Trump belum lama ini mengatakan kesepakatan bisa tercapai sekitar akhir April. Namun, Mnuchin tetap menolak mengungkapkan kerangka waktu negosiasi. Dia menegaskan fokus AS saat ini ialah mendapatkan kesepakatan perdagangan yang tepat.

"Segera setelah kami siap dan menyelesaikan perundingan, Presiden Trump akan bertemu dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping. Penting bagi kedua pemimpin untuk segera bertemu. Kami harap dapat terjadi dalam waktu dekat," imbuh Mnuchin.

Baca juga: AS-Tiongkok Menuju Akhir Perang Dagang

Sebelumnya, AS menuntut Tiongkok agar menerapkan reformasi signifikan untuk membatasi praktik pencurian kekayaan intelektual milik AS. Kemudian, mengakhiri kebijakan transfer teknologi secara paksa dari perusahaan AS ke perusahaan Tiongkok.

Washington juga menginginkan Beijing membatasi subsidi terhadap industri domestik, membuka pasar lebih luas bagi investor AS, dan meningkatkan impor produk pertanian, energi maupun barang-barang manufaktur asal Negeri Paman Sam.

Lebih lanjut, Mncuhin tidak mau membeberkan apakah struktur penegakan hukum memungkinkan AS memberlakukan kembali tarif, apabila Tiongkok gagal memenuhi komitmennya. Sejumlah sumber yang mengikuti diskusi bilateral, mengungkapkan negosiator AS berupaya mencari hak tersebut.

Akan tetapi, Tiongkok enggan menyetujui konsesi yang diinginkan AS. Dalam hal ini, AS bisa saja mempertahankan kebijakan tarif dan mulai menghapus ketika Tiongkok memenuhi tolok ukur reformasi perdagangan.

Sejauh ini, kedua negara sedang mengerjakan perjanjian luas yang mencakup enam bidang. Di antaranya transfer teknologi paksa, hak kekayaan intelektual, layanan jasa, mata uang, pertanian dan hambatan non-tarif.(Channelnewsasia/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik