Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH Amerika Serikat (AS) mengancam akan memberlakukan tarif balasan hingga US$11,2 miliar terhadap sejumlah produk Uni Eropa. Langkah itu merupakan tanggapan atas kebijakan subsidi yang diterima produsen pesawat Airbus.
Dalam 14 tahun terakhir, AS dan Komisi Eropa saling tuding bahwa masing-masing pihak memberikan subsidi yang tidak adil kepada Boeing dan Airbus. Melalui pernyataan resmi, Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) menyatakan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) berulang kali menemukan fakta subsidi Uni Eropa terhadap Airbus, menyebabkan kerugian bagi AS.
Baca juga: Parlemen Prancis Setujui Aturan Pajak Digital
"Kasus ini telah bergulir dalam proses pengadilan selama 14 tahun. Sudah saatnya kami bertindak," kata Perwakilan Dagang AS, Robert Lighthizer.
"Tujuan utama kami ialah mencapai kesepakatan dengan Uni Eropa untuk mengakhiri semua subsidi WTO terhadap pesawat sipil berskala besar yang tidak konsisten. Ketika Uni Eropa mengakhiri subsidi yang merugikan ini, kewajiban tambahan yang diberlakukan AS sebagai respons bisa saja dicabut," imbuhnya.
Pernyataan itu melengkapi sejumlah kewajiban yang diproses melalui arbitrase di WTO. Hasilnya, diharapkan keluar pada musim panas. Daftar awal USTR meluas hingga 14 halaman, yang mencakup sejumlah produk terkait sektor penerbangan sipil. Produk lainnya berasal dari sektor industri makanan dan pakaian.
Perselisihan tentang Boeing-Airbus merupakan sengketa terpanjang dan paling rumit yang ditangani WTO. Proses peradilan bertujuan menciptakan lapangan permainan yang setara dalam perdagangan global. Baik Airbus maupun Boeing mendapat sejumlah poin sepanjang proses berjalan.
Pada Maret 2012, WTO memutuskan subsidi bernilai miliaran dolar kepada Boeing merupakan praktik ilegal. WTO meminta AS untuk mengakhiri kebijakan tersebut. Akan tetapi, beberapa bulan kemudian Uni Eropa mengajukan pengaduan baru, lantaran Washington diyakini tidak mematuhi aturan tersebut.
Dalam putusan yang diterbitkan pada Juni 2017, WTO menyatakan AS telah merespons 28 dari 29 program kepatuhan. Namun, mereka sepakat dengan Uni Eropa bahwa Washinton tidak mengambil langkah tepat untuk menghilangkan efek yang merugikan, atau menarik kebijakan subsidi dalam kasus tersebut.
Uni Eropa dan AS mengajukan banding terkait kasus tersebut kepada Badan Banding WTO. Pada 2017 lalu, lembaga itu menggemakan temuan yang tampaknya mengambil garis yang lebih keras terhadap AS. Di lain sisi, Uni Eropa juga mendapat teguran dari WTO dalam konflik Airbus dan Boeing. AS meminta WTO untuk menentukan jumlah sanksi terhadap Uni Eropa, karena gagal mematuhi keputusan penghapusan subsidi.
Baca juga: AS Jatuhkan Sanksi, Venezuela Tetap Ekspor Minyak ke Kuba
Lebih lanjut, USTR menekankan segera menerbitkan laporan yang memuat daftar produk lengkap, di tengah ketegangan perdagangan antara AS dan Uni Eropa. Pemerintah AS di bawah kepemimpinan Donald Trump, kerap menerapkan tarif balasan sebagai peringatan dan mengeluarkan ancaman sebagai taktik negosiasi.
Uni Eropa dan AS berupaya menggerakkan pakta perdagangan terbatas, menindaklanjuti gencatan senjata yang disepakati Juli lalu. Tepatnya ketika Trump dan Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker, berkomitmen tidak memberlakukan tarif baru, yang sebelumnya menyasar komoditas logam. (AFP/OL-6)
Keluarnya Inggris dari keanggotaannya di Uni Eropa (UE) menjadi salah satu penanda perubahan politik dan rkonomi terbesar dalam sejarah Eropa modern.
Belum ada tanda-tanda Inggris bakal melonggarkan aturan lain tentang karantina 10 hari bagi pendatang dari luar negeri.
"Sepak bola adalah kebebasan. Bebas dari monopoli UEFA, bebas untuk mengejar ide terbaik tanpa takut sanksi," kata CEO A22, Bernd Reichart.
Proyek ketahanan iklim merupakan inisiatif jangka panjang yang akan membantu komitmen tinggi kota-kota untuk dapat bertindak mengatasi kejadian yang berkaitan dengan perubahan iklim
Program promosi ini merupakan hasil kolaborasi dengan salah satu unit bisnis HERO Group, Hero Supermarket di Jakarta.
Negara-negara anggota CPOPC menilai Undang-undang yang antikelapa sawit itu sebagai kompromi politik di Uni Eropa yang bertujuan mengisolasi dan mengecualikan minyak kelapa sawit dari sektor energi terbarukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved