Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kompensasi dari Kereta Api Antar kota yang Terlambat

Caksono
21/11/2019 01:35

Pada PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang Dengan Kereta Api, menjelaskan berbagai ketentuan kompensasi keterlambatan kereta api antar kota baik pada kedatangan maupun keberangkatan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Caksono
Berita Lainnya