Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Menteri Pendidikan Beberkan Alasan WFH tidak Berlaku untuk Sekolah

Supardi Rasban
03/4/2026 19:10
Menteri Pendidikan Beberkan Alasan WFH tidak Berlaku untuk Sekolah
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti.(Dok. Istimewa)

KEBIJAKAN Work From Home (WFH) yang saat ini diterapkan pemerintah tidak berlaku bagi sektor pendidikan, khususnya kegiatan di sekolah.

Hal itu ditegaskan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, usai menghadiri halalbihalal di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (3/4/2026). Ia menjelaskan, proses belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa, tanpa ada perubahan kebijakan menjadi pembelajaran jarak jauh.

“Work from home itu tidak berlaku untuk sekolah. Jadi sekolah tetap masuk sebagaimana biasa. Karena sekolahnya masuk, guru-gurunya juga tetap masuk,” ujar Abdul Mu’ti.

Abdul Mu’ti menuturkan kebijakan WFH yang saat ini diberlakukan pemerintah lebih ditujukan bagi instansi perkantoran, bukan lembaga pendidikan. Bahkan di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sendiri, penerapan WFH hanya berlaku pada waktu tertentu, seperti hari Jumat.

“Kebijakan WFH bukan disebabkan oleh kondisi krisis ekonomi, melainkan sebagai upaya pemerintah untuk mendorong pola hidup hemat dan efisiensi penggunaan energi. Secara ekonomi kita masih sangat baik dan tumbuh. Jadi WFH ini bukan karena krisis, tetapi untuk membudayakan hidup hemat dan menggunakan sumber energi secara bijak sesuai arahan Presiden,” tegasnya.

Abdul Mu’ti juga menekankan perbedaan antara konsep work from home dan work from anywhere. Dalam WFH, pegawai tetap bekerja dari rumah dan harus siap dipanggil sewaktu-waktu ke kantor, sementara work from anywhere memungkinkan pegawai bekerja dari lokasi mana pun tanpa batasan.

“Kalau work from home, pegawai tetap berada di rumahnya dan tetap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi. Ada mekanisme pelaporan dan tanggung jawab yang harus dijalankan,” jelas Abdul Mu’ti.

Terkait sektor pendidikan, Abdul Mu’ti kembali menegaskan bahwa tidak ada perubahan skema pembelajaran. Siswa dan tenaga pendidik tetap menjalankan aktivitas di sekolah seperti biasa.

“Kalau sekolah tetap masuk, tidak ada WFH untuk guru maupun siswa,” paparnya.

Selain itu, Abdul Mu’ti juga menyinggung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tetap berjalan mengikuti jadwal sekolah. Program tersebut hanya akan dilaksanakan pada hari aktif pembelajaran.

“Kalau sekolah libur, MBG tidak dibagikan. Tapi kalau sekolah masuk, ya tetap berjalan,” pungkasnya. (JI/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya