Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Penggunaan media sosial secara berlebihan dapat berdampak pada gangguan kesehatan dan pembusukan otak pada anak.
Hal ini diungkapkan Ketua APSI Pusat, Agus Sukoco, saat kegiatan Pelantikan Pengurus dan Rapat Kerja APSI se-Kalsel, Rabu (1/4/2026) di Banjarmasin. "Di era digitalisasi saat ini, perkembangan media sosial harus kita sikapi dengan literasi yang bijak karena akan berdampak pada kesehatan mental anak atau siswa. Berdasarkan penelitian, sudah jelas bahwa kesehatan mental anak-anak makin hari cenderung terpengaruh akibat media sosial," ungkapnya.
Karena itu, semua warga sekolah—baik guru, orang tua, maupun pengawas sekolah—harus berperan aktif dalam mengendalikan atau membatasi penggunaan media sosial bagi siswa. "Jika anak berjam-jam scroll media sosial, dampaknya luar biasa; bisa terjadi pembusukan otak karena algoritma media sosial itu kan luar biasa," ujarnya.
Sekolah hendaknya membekali literasi kepada siswa melalui kemampuan untuk memaknai setiap informasi secara kritis. Dengan begitu, anak-anak bisa mengakses media sosial yang sehat dan positif sehingga tidak berdampak pada kesehatan mental.
Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun sejak 28 Maret 2026 berdasarkan PP No. 17 Tahun 2025 (PP Tunas) dan Permenkomdigi No. 9 Tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi anak dari dampak negatif internet dan media sosial.
Asisten III Bidang Administrasi Pemprov Kalsel, Dinansyah, mengatakan pengawas menempati posisi yang sangat penting dan strategis bagi kemajuan pendidikan. "Keberadaan APSI kita harapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam memajukan dunia pendidikan dan meningkatkan kualitas SDM sesuai visi misi pembangunan Kalsel," tuturnya. (DY/I-1)
Dr. Zainut Tauhid Sa’adi mengulas sinergi PP Tunas dan Manasik Zakat untuk melindungi moral anak dari dampak negatif digital dan membangun jiwa filantropi.
PIMPINAN Pusat Gerakan Pemuda Ansor menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang digagas oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Child grooming melibatkan pendekatan emosional, manipulasi psikologis, dan desensitisasi terhadap perilaku seksual.
Jadikan anak sebagai teman untuk diskusi, sahabat, apalagi yang sudah remaja. Jangan sampai anak haus akan kasih sayang.
Pemerintah panggil Meta dan Google karena melanggar aturan perlindungan anak. Sanksi administratif hingga pemblokiran akses siap diberlakukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved