Headline

Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.

1.256 SPPG Indonesia Timur Disetop Mulai 1 April

 Gana Buana
31/3/2026 17:14
1.256 SPPG Indonesia Timur Disetop Mulai 1 April
BGN menghentikan sementara 1.256 SPPG di Indonesia Timur mulai 1 April 2026.(Antara)

BADAN Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Indonesia Timur mulai 1 April 2026.

Langkah tegas ini diambil karena ribuan SPPG tersebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dua syarat utama dalam standar layanan.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menegaskan bahwa keputusan ini tidak bisa ditawar.

“SPPG yang belum memiliki SLHS dan IPAL akan kami suspend mulai 1 April 2026,” ujarnya, Selasa (31/3).

Menurut Rudi, kepatuhan terhadap standar sanitasi dan pengelolaan limbah merupakan fondasi utama untuk menjamin keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kami ingin memastikan seluruh SPPG memenuhi standar keamanan pangan dan lingkungan. Ini menyangkut langsung kesehatan penerima manfaat,” tegasnya.

BGN sebelumnya telah memberikan waktu bagi seluruh SPPG untuk melengkapi persyaratan. Namun hingga tenggat, masih banyak yang belum melakukan pendaftaran SLHS maupun menyediakan IPAL.

BGN memastikan, SPPG yang telah memenuhi ketentuan tetap dapat kembali beroperasi setelah melalui proses verifikasi ulang.

“Kami mendorong agar segera melakukan perbaikan. Setelah lengkap, bisa diajukan kembali untuk diverifikasi,” pungkas Rudi. (RO/Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya