Headline

Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.

Longsor TPA Bantargebang Bukti Krisis Tata Kelola Sampah Nasional

Atalya Puspa    
10/3/2026 10:04
Longsor TPA Bantargebang Bukti Krisis Tata Kelola Sampah Nasional
Petugas Basarnas melakukan pemeriksaan TPA Bantargebang.(Antara)

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai longsornya gunungan sampah di TPA Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, yang menewaskan sedikitnya empat orang merupakan bukti krisis serius dalam tata kelola sampah nasional. Organisasi lingkungan tersebut menyebut tragedi itu bukan sekadar kecelakaan, melainkan konsekuensi dari model pengelolaan sampah yang masih bertumpu pada praktik kumpul, angkut, dan buang.

Pengkampanye Urban Berkeadilan Walhi Wahyu Eka Styawan mengatakan pendekatan pengelolaan sampah yang mengandalkan penumpukan di tempat pembuangan akhir (TPA) telah mencapai titik berbahaya bagi keselamatan manusia dan lingkungan.

Menurut dia, peristiwa longsor Bantar Gebang mengingatkan pada tragedi longsor sampah di Leuwigajah, Jawa Barat, pada 2005 yang menewaskan ratusan orang. Namun lebih dari dua dekade setelah peristiwa tersebut, pendekatan pengelolaan sampah di Indonesia dinilai belum berubah secara mendasar.

“Jika dihitung selama musim hujan ini saja, sudah terjadi sekitar tiga hingga lima kejadian longsor sampah dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Sebelumnya TPA Cipayung juga mengalami longsor,” kata Wahyu, Selasa (10/3). 

Walhi menilai kondisi Bantar Gebang longsor mencerminkan krisis yang lebih luas di berbagai kota di Indonesia. Banyak TPA telah melampaui kapasitas tampungnya, sementara produksi sampah terus meningkat tanpa strategi pengurangan yang serius.

Situasi tersebut juga diperparah dengan masih banyaknya tempat pembuangan akhir yang beroperasi dengan sistem open dumping. Data WALHI menunjukkan sekitar 343 dari 550 TPA di Indonesia bahkan terpaksa ditutup karena menggunakan metode tersebut.

Wahyu menyebut kondisi itu menunjukkan Indonesia tengah menghadapi darurat gunungan sampah. Selama pemerintah masih menjadikan TPA sebagai solusi utama pengelolaan sampah, risiko bencana ekologis dan kemanusiaan akan terus meningkat.

Selain itu, krisis sampah juga dinilai hanya berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain. Kegagalan pengelolaan sampah di kota besar seperti Jakarta, kata Wahyu, akhirnya membebani daerah sekitar sebagai lokasi pembuangan.

“Krisis di Bantargebang menunjukkan bagaimana masalah sampah hanya dipindahkan dari satu wilayah ke wilayah lain. Kegagalan pengelolaan sampah di Jakarta dilimpahkan ke Bekasi,” ujarnya.

Walhi pun mendesak pemerintah untuk segera melakukan transformasi sistem pengelolaan sampah dengan menempatkan pengurangan dari sumber sebagai prioritas utama. Upaya tersebut antara lain melalui penguatan kebijakan pengurangan sampah, penerapan tanggung jawab produsen atau extended producer responsibility (EPR), serta pembangunan sistem pemilahan dan guna ulang di tingkat kota dan komunitas.

Organisasi tersebut menilai perubahan tata kelola sampah harus sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Tragedi di Bantargebang harus menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk melakukan transformasi tata kelola sampah. Tanpa perubahan mendasar, kota-kota di Indonesia akan terus menghadapi risiko bencana serupa di masa depan,” tegas Wahyu. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya