Headline

SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

Kemendikdasmen Tanggapi Persoalan Kendala Pencairan PIP Kasus Anak Bunuh Diri di Ngada

Despian Nurhidayat
02/3/2026 12:18
Kemendikdasmen Tanggapi Persoalan Kendala Pencairan PIP Kasus Anak Bunuh Diri di Ngada
Sekjen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Suharti(MI/DESPIAN NURHIDAYAT)

SEKRETARIS Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Suharti, menanggapi perihal orangtua YBR, siswa SD yang bunuh diri di Kabupaten Ngada, NTT, di mana kabarnya ibu dari korban belum bisa mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP). 

Menurutnya, kendala yang terjadi karena anak-anaknya, termasuk korban, terdaftar di kartu keluarga (KK) nenek korban, bukan ibunya. 

“Anak di Ngada ini masalahnya cukup kompleks dan ini bersama kakak-kakaknya dapat PIP. Karena mereka ada di KK neneknya, yang berhak mengambil kalau bukan anak ya neneknya,” ungkapnya dalam acara Dialog Kebijakan Kemendikdasmen bersama Media Massa di Tangerang, Minggu (1/3). 

“Ketika ibunya mau ambil PIP belum boleh karena KK-nya enggak sama dengan anak. Jadi perlu surat keterangan dari desa sebagai wali dari anak. Jadi ibunya juga belum menyerahkan bukti bahwa beliau orangtua dari anaknya,” lanjut Suharti. 

Lebih lanjut, dia pun memastikan bahwa dana PIP sendiri sudah dicairkan ke akun dari anak-anaknya tersebut. Saat ini hal yang perlu diselesaikan ialah persoalan administrasi. 

“Jadi uangnya telah ditransfer di akun si anak. Kalau kakak-kakaknya sudah diambil oleh neneknya,” pungkasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya