Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sebelumnya Dinonaktifkan

Media Indonesia
08/2/2026 20:00
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sebelumnya Dinonaktifkan
Ilustrasi(MI/Yoseph Pencawan )

BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan masih bisa diaktifkan kembali dengan mudah, asalkan peserta memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang berlaku. Artikel ini akan membahas cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan, penyebab penonaktifan, serta solusi paling efektif agar status kepesertaan kembali aktif.

Apa Itu BPJS Kesehatan Nonaktif?

BPJS Kesehatan nonaktif adalah kondisi ketika status kepesertaan peserta tidak dapat digunakan untuk layanan kesehatan. Dalam kondisi ini, kartu BPJS tidak bisa dipakai di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit rujukan.

Penyebab BPJS Kesehatan Dinonaktifkan

Beberapa penyebab umum BPJS Kesehatan menjadi nonaktif antara lain:

• Menunggak iuran bulanan

• Perubahan status kepesertaan (misalnya dari PBI ke mandiri)

• Tidak memperbarui data kependudukan

• Peserta PBI sudah dianggap mampu

• Peserta meninggal dunia

• Peserta keluar dari perusahaan tanpa pelaporan

Memahami penyebabnya sangat penting karena cara mengaktifkan BPJS Kesehatan berbeda-beda tergantung jenis kepesertaan.

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Nonaktif

1. Mengaktifkan BPJS Kesehatan karena Tunggakan Iuran

Jika BPJS nonaktif akibat menunggak iuran, langkah-langkahnya adalah:

Langkah-langkah:

• Cek jumlah tunggakan melalui:

• Aplikasi Mobile JKN

• Call Center BPJS Kesehatan 165

• Kantor BPJS terdekat

• Lunasi seluruh tunggakan iuran (maksimal 24 bulan)

• Setelah pembayaran, status BPJS akan aktif otomatis

Catatan Penting:

BPJS Kesehatan aktif kembali setelah seluruh tunggakan dilunasi, tanpa perlu datang ke kantor.

2. Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri yang Nonaktif

Peserta BPJS Mandiri (PBPU) dapat mengaktifkan kembali kepesertaan dengan:

• Membayar tunggakan

• Memastikan data NIK sesuai Dukcapil

• Mengaktifkan autodebet (opsional tapi disarankan)

Tips: Gunakan pembayaran autodebet agar status BPJS tidak kembali nonaktif di masa depan.

3. Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan PBI yang Dinonaktifkan

BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) sering dinonaktifkan karena perubahan status ekonomi.

Solusi:

• Datang ke Dinas Sosial setempat

• Ajukan verifikasi ulang sebagai penerima bantuan

• Jika disetujui, BPJS akan aktif kembali secara otomatis

Jika tidak disetujui, peserta bisa beralih ke BPJS Mandiri.

4. Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Karyawan yang Nonaktif

Untuk peserta dari perusahaan:

• Hubungi HRD perusahaan lama atau baru

• Pastikan status kepesertaan dilaporkan ke BPJS

• Jika sudah resign, segera daftar sebagai BPJS Mandiri

Cara Cek Status BPJS Kesehatan

Sebelum mengaktifkan kembali, pastikan status kepesertaan dengan cara berikut:

• Aplikasi Mobile JKN

WhatsApp PANDAWA BPJS Kesehatan

Call Center 165

Website resmi BPJS Kesehatan

• Kantor BPJS terdekat

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apakah BPJS Kesehatan yang nonaktif bisa diaktifkan kembali?

Ya, BPJS Kesehatan yang nonaktif bisa diaktifkan kembali dengan melunasi tunggakan atau memperbaiki status kepesertaan.

Berapa lama BPJS aktif setelah bayar tunggakan?

Biasanya langsung aktif di hari yang sama setelah pembayaran berhasil.

Apakah harus datang ke kantor BPJS?

Tidak selalu. Sebagian besar proses bisa dilakukan secara online melalui Mobile JKN atau WhatsApp PANDAWA.

Apakah ada denda setelah BPJS diaktifkan kembali?

Ada denda layanan jika peserta rawat inap dalam waktu 45 hari setelah reaktivasi, sesuai ketentuan BPJS Kesehatan.

Tips Agar BPJS Kesehatan Tetap Aktif

• Bayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulan

• Aktifkan autodebet

• Perbarui data kependudukan secara berkala

• Gunakan aplikasi Mobile JKN

Kesimpulan

Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sebelumnya dinonaktifkan bergantung pada penyebabnya, baik karena tunggakan, perubahan status, maupun masalah data. Dengan mengikuti langkah yang tepat, BPJS Kesehatan dapat kembali aktif dan digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Pastikan Anda selalu menjaga status BPJS tetap aktif agar perlindungan kesehatan tidak terputus kapan pun dibutuhkan. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya