Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Kapan Batas Waktu Terakhir Membayar Utang Puasa? Simak Aturan Lengkap dan Ketentuan Puasa Qadha Ramadan dan Fidyah

Putri Rosmalia Octaviyani
12/1/2026 20:42
Kapan Batas Waktu Terakhir Membayar Utang Puasa? Simak Aturan Lengkap dan Ketentuan Puasa Qadha Ramadan dan Fidyah
Ilustrasi sahur sebelum puasa.(Dok. Freepik)

MEMBAYAR utang puasa Ramadan atau puasa qadha Ramadan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang meninggalkan puasa karena uzur syar'i, seperti sakit, perjalanan jauh (musafir), haid, hingga menyusui. Namun, sering kali muncul pertanyaan: kapan sebenarnya batas waktu terakhir untuk melunasi utang dengan puasa qadha Ramadan tersebut? Apakah ada sanksi jika kita melewati batas waktu yang ditentukan?

Memahami tenggat waktu puasa qadha Ramadan sangat penting agar ibadah kita tetap sesuai dengan syariat dan tidak menumpuk beban di masa depan. Berikut adalah panduan lengkap mengenai batas waktu, hukum, hingga tata cara membayar utang puasa yang perlu Anda ketahui.

Kapan Batas Akhir Qadha Puasa Ramadan?

Secara umum, mayoritas ulama (Jumhur Ulama) dari mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hanbali berpendapat bahwa batas waktu terakhir untuk membayar utang puasa Ramadan adalah hingga datangnya bulan Ramadan berikutnya. Artinya, Anda memiliki waktu kurang lebih 11 bulan sejak bulan Syawal hingga akhir bulan Sya'ban.

Bulan Sya'ban sering kali disebut sebagai "bulan terakhir" atau kesempatan final bagi umat Muslim untuk melunasi utang puasanya. Rasulullah SAW sendiri diceritakan dalam hadis riwayat Aisyah RA, bahwa beliau terkadang baru sempat menyempurnakan qadha puasa di bulan Sya'ban karena kesibukan melayani kebutuhan umat.

Bagaimana Jika Utang Puasa Ramadan Lalu Belum Lunas hingga Ramadan Berikutnya Tiba?

Persoalan ini sering terjadi karena kelalaian atau uzur yang berkelanjutan. Terdapat dua kondisi hukum yang berbeda dalam hal ini:

  • Terlambat Karena Uzur: Jika seseorang belum sempat mengqadha puasa karena uzur yang terus menyambung (misalnya sakit berkepanjangan dari tahun lalu hingga masuk Ramadan baru), maka ia hanya wajib mengqadha puasanya setelah Ramadan tanpa dikenakan denda.
  • Terlambat Karena Lalai: Jika seseorang memiliki kesempatan untuk mengqadha namun menunda-nunda hingga masuk Ramadan berikutnya, maka menurut mazhab Syafi'i, ia wajib mengqadha puasa tersebut DAN membayar fidyah sebagai denda (kafarah) atas keterlambatannya.

Mengenal Fidyah: Besaran dan Cara Bayarnya

Fidyah adalah denda berupa pemberian makan kepada fakir miskin. Besaran fidyah per hari puasa yang ditinggalkan adalah 1 mud atau setara dengan 675 gram (sekitar 0,7 kg) beras atau makanan pokok setempat. Namun, menurut SK Ketua BAZNAS, fidyah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang yang setara dengan harga porsi makan yang layak.

Niat dan Tata Cara Mengganti Puasa yang Benar

Niat adalah rukun utama dalam ibadah. Niat qadha puasa harus dilakukan pada malam hari atau sebelum terbit fajar. Berikut adalah lafal niatnya:

"Nawaitu shauma ghadin 'an qadha'i fardhi syahri Ramadhana lillahi ta'ala."

Artinya: "Aku berniat mengqadha puasa fardu bulan Ramadan esok hari karena Allah Ta'ala."

Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Qadha Ramadan dengan Puasa Sunnah?

Banyak umat Muslim ingin mendapatkan pahala ganda dengan menggabungkan niat qadha puasa dengan puasa sunnah, seperti puasa Senin-Kamis atau puasa enam hari di bulan Syawal. Menurut pendapat yang kuat di mazhab Syafi'i, hal ini diperbolehkan dan seseorang akan mendapatkan pahala keduanya, asalkan niat utamanya adalah qadha puasa wajib.

Tips Manajemen Utang Puasa yang Menumpuk

Bagi Anda yang lupa jumlah pasti utang puasa karena sudah menahun, para ulama menyarankan untuk mengambil jumlah yang paling maksimal (paling meyakinkan) agar kewajiban benar-benar gugur. Berikut checklist praktisnya:

Checklist Persiapan Qadha Puasa:

  • Catat jumlah utang puasa segera setelah Ramadan berakhir.
  • Buat jadwal mingguan (misalnya setiap hari Senin dan Kamis).
  • Gunakan aplikasi pengingat atau kalender digital.
  • Dahulukan utang puasa wajib sebelum mengejar puasa sunnah lainnya.
  • Jika terlambat hingga Ramadan berikutnya, segera hitung besaran fidyah yang harus dibayarkan ke lembaga zakat resmi.

Menunda kewajiban hanya akan memberatkan ibadah kita di masa depan. Dengan memahami batas waktu terakhir membayar utang puasa ini, diharapkan kita dapat lebih disiplin dalam menjalankan perintah agama dan menyambut Ramadan berikutnya dengan hati yang bersih tanpa beban utang. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik