Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

BRIN Siap Produksi RPM untuk Mesin X-Ray Bea Cukai

Rahmatul Fajri
15/12/2025 13:56
BRIN Siap Produksi RPM untuk Mesin X-Ray Bea Cukai
Kepala BRIN Arif Satria(Dok Istimewa)

KEMENTERIAN Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai meresmikan pemberlakuan alat pemindai peti kemas (X-Ray), yang dilengkapi dengan fitur radiation portal monitor (RPM) di Terminal 3, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Alat yang dioperasikan PT Mustika Alam Lestari (MAL) ini, memiliki teknologi yang sama dengan hasil karya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

RPM yang dihasilkan BRIN merupakan perangkat deteksi radiasi yang digunakan untuk memantau dan mendeteksi keberadaan bahan radioaktif pada orang, kendaraan, atau barang yang melintas melalui suatu titik pemeriksaan (portal).

Ketika ada kendaraan atau seseorang dengan muatan zat radioaktif melintasi portal RPM, alat ini akan berbunyi. Alarm ini menjadi tanda kendaraan atau orang tersebut membawa barang bermuatan zat radioaktif.

Kepala BRIN Arif Satria menjelaskan, teknologi RPM milik BRIN sudah digunakan untuk mendeteksi Cesium-137 yang berada di sekitar Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

“BRIN bisa membuat alat ini dengan harga lebih murah, 50 persen harga ini. Kami sedang bergerak bersama mitra, dengan swasta yang ingin bergerak untuk licensing memproduksi karya BRIN dalam rangka untuk memonitor radiasi di portal ini,” kata Arif melalui keterangannya, Senin (15/12).

Teknologi ini dimanfaatkan di banyak negara di dunia. Pada umumnya RPM diterapkan di pos-pos lintas batas negara seperti pelabuhan dan bandara internasional guna mencegah penyelewengan penggunaan zat radioaktif dan bahan nuklir oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu, Arif berharap berharap teknologi ini bisa dimasifkan agar masalah radioaktif bisa teratasi. Yakni dengan sinergi antara BRIN, Kementerian Keuangan, Bea Cukai, Pelindo, dan pihak terkait lainnya.

“Oleh karena itu kita berharap bersama di Bea Cukai, Pelindo, BRIN, Kementerian Keuangan, ini bisa terus digalakkan agar masalah radioaktif ini bisa diatasi,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, peresmian alat pemindai RPM ini merupakan langkah positif Bea Cukai menuju ekosistem kepabeanan yang lebih modern. 

Ia menekankan, untuk menyukseskan pelaksanaan berbagai inovasi ini, tentunya akan membutuhkan sinergi kuat antara Bea Cukai dengan kementerian, lembaga, dan berbagai pihak terkait. 

“Sinergi baik harus terus terjalin, Dengan berjalannya berbagai inovasi tersebut, tentunya pengawasan kepabeanan semakin adaptif, berbasis data, dan mampu mengikuti perkembangan modus kejahatan perdagangan internasional,” tegasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya