Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Pengurangan Syarikah Saat Naiknya Kuota Haji Disorot

Rahmatul Fajri
05/12/2025 19:53
Pengurangan Syarikah Saat Naiknya Kuota Haji Disorot
Ilustrasi(Dok Istimewa)

PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyampaikan kritik terhadap kebijakan Kementerian Haji dan Umroh terkait penunjukan penyedia layanan (Syarikah) yang dinilai tidak sejalan dengan naiknya kuota haji pada 2026.

Adapun, Indonesia memperoleh kuota sebanyak 221.000 jemaah untuk pelaksanaan ibadah haji 2026. Kuota tersebut terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Fungsionaris PB HMI Bidang Pemberdayaan Umat, Habza Jusbil Aktro, mengatakan bahwa kementerian hanya menetapkan dua Syarikah sebagai penyedia layanan bagi seluruh jemaah Indonesia. Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibanding tahun 2025 yang melibatkan delapan Syarikah, meskipun penyelenggaraan sebelumnya masih menyisakan banyak catatan.

Menurut Habza, layanan haji pada 2025 menunjukkan sejumlah kelemahan, terutama terkait distribusi tenda, makanan, dan minuman di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Keluhan juga datang dari ribuan jemaah lanjut usia yang harus menghadapi suhu ekstrem tanpa dukungan fasilitas memadai.

“Jika tahun sebelumnya delapan Syarikah belum mampu memenuhi standar pelayanan, sulit membayangkan dua Syarikah dapat menangani 221.000 jemaah secara optimal,” ujarnya.

PB HMI juga menyoroti dugaan adanya praktik monopoli dalam proses penetapan pemenang tender. Temuan organisasi itu menunjukkan kemungkinan bahwa dua Syarikah pemenang memiliki keterkaitan kepemilikan. Jika benar, kondisi tersebut dinilai mengurangi kompetisi dan dapat berdampak pada kualitas layanan serta efisiensi penggunaan anggaran.

Selain rekam jejak pelayanan yang dinilai belum memuaskan, PB HMI mencatat insiden pada 2025, termasuk lebih dari 400 jemaah yang tidak mendapatkan gelang identitas serta kendala distribusi konsumsi di beberapa lokasi.

Atas temuan tersebut, Habza mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Organisasi itu meminta Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan langkah tegas terhadap Menteri Haji dan Umroh, termasuk kemungkinan pergantian pejabat apabila terbukti terdapat kelalaian dalam proses pengawasan.

Habza juga mendorong pembatalan nota kesepahaman dengan penyedia layanan dan pelaksanaan tender ulang yang lebih transparan. Selain itu, Habza meminta investigasi terhadap dugaan praktik monopoli atau keterlibatan pihak-pihak yang disebut sebagai “mafia haji”.

"PB HMI menegaskan bahwa penyelenggaraan haji merupakan mandat negara yang harus mengedepankan keselamatan, kenyamanan, dan kepentingan jemaah," pungkasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik