Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Atasi Ancaman Kepunahan, Dosen Unpad Terapkan Digitalisasi dan Perlindungan Hukum Tari Sunda

Naviandri
09/11/2025 08:49
Atasi Ancaman Kepunahan, Dosen Unpad Terapkan Digitalisasi dan Perlindungan Hukum Tari Sunda
Ilustrasi(Dok Unpad)

UNTUK mengatasi ancaman kepunahan warisan budaya, tim Dosen Universitas Padjadjaran (Unpad) menggandeng komunitas seni lokal Bandung untuk menerapkan dua digitalisasi karya dan pengurusan legalitas karya seni Sunda debagai dua strategi pelestarian utama. 
Melalui program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM), Sanggar Tari Azka Studio di Rancaekek, Kabupaten Bandung, didampingi secara intensif untuk melakukan digitalisasi karya sekaligus mengurus perlindungan hukum atau legalitas bagi tari-tari Sunda yang mereka kembangkan.

Fokus pertama kegiatan yang merupakan program inovasi Seni nusantara, dibiayai oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendiktisaintek)  2025, adalah digitalisasi. Digitalisasi dinilai krusial untuk menghadapi derasnya penetrasi budaya populer dan penurunan minat generasi muda. 

Tim dosen yang dipimpin oleh Dr. Ute Lies Siti Khadijah, membimbing sanggar untuk mendokumentasikan dan mengarsipkan karya tari tradisional mereka ke dalam format digital modern. 

"Digitalisasi menjadi jembatan untuk menghubungkan kembali tari tradisional dengan generasi muda di platform yang mereka gunakan sehari-hari. Ini adalah cara kita memastikan relevansi tradisi di tengah pusaran modernitas," tutur Ute 
kemarin.

Menurut Ute, secara paralel program ini menangani masalah struktural yang sering terabaikan, yakni perlindungan hukum. Tim Unpad memfasilitasi pengurusan legalitas, seperti Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan penetapan Ekspresi Budaya Tradisional (EBT). Langkah ini diambil karena sebagian besar karya tari tradisional sangat rentan terhadap plagiarisme dan klaim sepihak.

 "Tanpa kepastian hukum, warisan budaya kita tidak hanya rawan diklaim, tetapi juga sulit dikembangkan potensi ekonominya. Kepastian hukum adalah fondasi agar warisan budaya dapat bertransformasi menjadi aset ekonomi kreatif yang menyejahterakan," ungkapnya.

Ute menerangkan, Sanggar Azka Studio dipilih karena konsistensinya melestarikan tari Sunda meski memiliki keterbatasan serius. Sanggar yang berdiri sejak 2019 ini menjadi titik vital regenerasi bagi 25 penari muda di wilayahnya. Keterbatasan teknis dan finansial di sanggar inilah yang menjadi akar permasalahan. Mereka hanya memiliki satu unit kamera DSLR lama dan ketiadaan sistem arsip digital. 

"Karena itu, intervensi kami rancang untuk mengatasi dua isu kritis sekaligus penurunan minat generasi muda dan masalah legalitas. Ancaman Ganda di Balik Panggung Program ini dilatarbelakangi oleh kondisi genting yang mengancam warisan budaya tak benda (WBTB) di Indonesia. Indonesia, yang dikenal dengan kekayaan WBTB tak tertandingi, justru menghadapi tantangan eksistensial," paparnya.

Ute melanjutkan, saat ini seni tari tradisional Sunda yang merupakan cerminan filosofi dan identitas kolektif masyarakat Jawa Barat (Jabar), terancam oleh arus globalisasi.

Urgensi ini diperkuat oleh data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Data tersebut menggarisbawahi kondisi kritis yang menunjukkan lebih dari 40% kesenian tradisional di seluruh Indonesia menghadapi risiko kepunahan tinggi, kecuali ada tindakan revitalisasi yang komprehensif. Kehilangan pusaka seni ini,  akan berdampak besar pada identitas kultural bangsa. Ancaman tersebut tidak hanya datang dari minimnya regenerasi. 

"Tantangan serius lainnya adalah kerangka perlindungan hukum yang belum memadai. "Hanya sebagian kecil karya tari yang terdaftar. Akibatnya, terjadi ketidakpastian legalitas yang menghambat potensi pemanfaatan ekonomi. Ini menyulitkan sanggar-sanggar untuk mencapai kemandirian finansial," tandasnya.

Intervensi Holistik Berbasis Komunitas

Ute menjelaskan, untuk menjawab tantangan kompleks, program PKM Unpad tidak hanya memberikan bantuan, tetapi menerapkan pendekatan Community Action Research (CAR) yang kolaboratif dan berorientasi pada solusi. Pendekatan ini memastikan solusi yang diberikan bersifat adaptif dan berkelanjutan, disesuaikan dengan kebutuhan riil Sanggar Azka.

Program ini dirancang dengan empat pilar utama. Pertama, mendokumentasikan dan mengarsipkan tari tradisional dalam format digital. Kedua, meningkatkan kapasitas digital komunitas Azka Studio, sehingga mereka dapat memproduksi konten storytelling digital secara mandiri. 

"Ketiga, yang menjadi pembeda, adalah fasilitasi perlindungan hukum untuk HAKI dan EBT. Keempat, tim Unpad turut membangun strategi keberlanjutan digitalisasi agar program ini tidak berhenti setelah pengabdian selesai. Kunci keberhasilan program ini adalah pendekatan multidisiplin yang holistik. Penggabungan ini, lanjutnya, adalah blueprint untuk mengubah praktik pelestarian lisan menjadi manajemen warisan budaya yang modern dan terjamin," imbuhnya.

Tim Dosen Unpad kata Ute,  menggabungkan tiga domain ilmu yakni seni untuk revitalisasi gerak tari, desain media untuk produksi video dan storytelling digital yang menarik, serta hukum digital untuk literasi HAKI. Melalui kolaborasi strategis ini, komunitas Sanggar Azka diberdayakan penuh untuk bertransformasi menjadi manajer warisan budaya yang adaptif di era modern. Sinergi antara akademisi, komunitas lokal, teknologi, dan penegasan kerangka hukum ini diharapkan dapat menjadi best practice nasional.

"Keberhasilan di Rancaekek ini menjadi bukti nyata bahwa masa depan budaya terletak pada penggabungan semangat tradisi dengan inovasi teknologi. Model ini memastikan Tari Sunda tidak hanya terselamatkan dari kepunahan, tetapi juga terus hidup, relevan, dan terjamin legalitasnya di masa depan," sambungnya. (H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik