Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
GUBERNUR Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid berkomitmen kuat komitmen menjaga kelestarian hutan melalui kerja sama strategis dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pertemuan tersebut menjadi langkah konkret Anwar Hafid lindungi kepentingan rakyat.
Raja Juli menyambut baik komitmen Anwar Hafid dalam menangani isu kehutanan secara serius. Dia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pusat dan daerah untuk menyelesaikan tantangan pengelolaan hutan di Sulteng.
“Insya Allah dengan kolaborasi dan koordinasi, beberapa persoalan bisa kita selesaikan bersama. Saya nanti langsung berkoordinasi dengan Pak Gubernur, jadi inshaallah kita bisa selesaikan," kata Raja Juli Antoni di Jakarta, Kamis (17/7).
Raja Juli mengungkapkan kementeriannya akan menindaklanjuti pertemuan tersebut dengan mendetailkan seluruh data yang dibahas. Dia menambahkan akan terus memperbarui progres secara berkala setiap pekan.
Lebih lanjut dia menyebut hal ini sebagai bentuk komitmen nyata dari pemerintah pusat. Karenanya dia berharap kebijakan ini juga berdampak pada pemberdayaan masyarakat lokal dan pembangunan berkelanjutan di wilayah hutan.
“Agar pertemuan ini bermakna, kita akan detailkan semua hasilnya dan follow up mingguan akan dilakukan,” ungkapnya.
Sementara pada pertemuan tersebut, Anwar Hafid menyampaikan sejumlah persoalan kehutanan termasuk soal Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS) yang tumpang tindih dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Baginya perlu ada perhatian khusus pemerintah untuk memperjelas tata kelola hutan dan tambang.
Lanjutnya dia menegaskan perlunya sinergi data antara PIAPS dan sistem IUP agar tidak terjadi konflik perizinan.Tumpang tindih izin IUP dan kawasan hutan dinilai menghambat proses perizinan lain seperti PPS dan PPKH.
Menurut dia Revisi PIAPS diperlukan agar tidak terjadi duplikasi izin dan untuk menjamin kejelasan pemanfaatan ruang secara legal. Langkah ini menjadi upaya strategis Pemprov Sulteng dalam melindungi ekosistem hutan.
“Penataan tata kelola hutan yang berkaitan dengan pertambangan perlu perhatian khusus dari pemerintah pusat,” ujar Anwar Hafid. (Cah/P-3)
Di TPS 6, Anwar - Reny meraih 174 suara dan di TPS 7 meraih 141 suara.
SEBANYAK 400 ribu hektare telah ditetapkan sebagai Hutan Adat oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Hal itu dilakukan sebagai upaya pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat.
Kementerian Kehutanan menindak tegas pelaku kebakaran hutan. Sebanyak 10 korporasi telah disegel dan dalam penyelidikan dan 2 perusahaan dikenakan sanksi administratif.
WWF juga telah melibatkan masyarakat untuk menanam pakan transisi, seperti rumput-rumputan yang nantinya disimpan dekat area gajah agar hewan tersebut tidak keluar dari zona konservasi.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) angkat bicara terkait polemik rencana pembangunan fasilitas pariwisata oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism di Pulau Padar, kawasan Taman Nasional Komodo.
Kelompok yang terdiri dari 20 anggota ini turut ambil bagian dalam pelestarian ekosistem mangrove
Di Provinsi Kalimantan Barat tercatat 121 hotspot, sedangkan di Provinsi Riau tercatat 183 hotspot.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved