Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
KETUA PP Muhammadiyah Anwar abbas menanggapi terkait dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur yang mengharamkan sound horeg. Menurutnya, hidup bermasyarakat perlu diatur agar tercipta ketertiban dan kedamaian di tengah-tengah masyarakat.
“Sebab kalau tidak diatur maka tentu sudah pasti akan terjadi kegaduhan dan ketidak tentraman dalam kehidupan bermasyarakat karena ada hak-hak orang lain yang terganggu dan terlanggar,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (15/7).
Lebih lanjut, menurutnya tidak masalah jika masyarakat tidak merasa terganggu oleh kehadiran dari sound horeg tersebut dan juga tidak menimbulkan bahaya dan kerusakan. Namun, jika masyarakat merasa terganggu oleh kehadiran dari sound horeg tersebut maka penggunaannya tentu harus diatur.
“Apalagi jika karena penggunaannya juga bisa menimbulkan masalah terhadap lingkungan, misalnya merusak bangunan dan kesehatan warga atau bisa merusak pendengaran dan detak jantung orang yang mendengarnya. Maka pemerintah dan warga masyarakat tentu harus bisa mencegahnya,” ujar Anwar Abbas.
Untuk itu, menurutnya boleh dan tidak bolehnya penggunaan sound horeg tersebut sangat tergantung kepada dampaknya.
“Jika merusak dan menimbulkan mafsadat, maka dilarang tetapi jika dia bisa menciptakan mashlahat yang lebih besar dari mafsadatnya, maka tentu boleh dengan ketentuan pemerintah dan warga masyarakat harus bisa meminimalisir mafsadatnya serendah mungkin. Untuk mengetahui maslahat dan mafsadat tersebut serta bagaimana solusinya maka sebaiknya para ahli sangat baik untuk dilibatkan,” pungkasnya. (H-4)
Fatwa MUI Jatim menyatakan sound horeg haram. Simak 4 alasan syar’i mengapa dentuman audio ekstrem ini dianggap mengganggu dan merusak tatanan.
Fenomena sound horeg harus dilihat dari dampak yang ditimbulkan apakah itu baik atau merugikan masyarakat.
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan sejumlah pejabat melakukan pertemuan mendadak di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Fatwa MUI merekomendasikan agar Kemenkum tidak mengeluarkan legalitas sound horeg, termasuk kekayaan intelektual (KI) sebelum ada komitmen perbaikan
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
PEMPROV Jawa Timur akan melakukan sinkronisasi aturan guna menyesuaikan terhadap turunnya fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim terhadap keberadaan sound horeg.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved