Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Muhammadiyah Tanggapi Soal Fatwa Haram Sound Horeg

Despian Nurhidayat
15/7/2025 10:06
Muhammadiyah Tanggapi Soal Fatwa Haram Sound Horeg
Sound Horeg(Sosial media X)

KETUA PP Muhammadiyah Anwar abbas menanggapi terkait dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur yang mengharamkan sound horeg. Menurutnya, hidup bermasyarakat perlu diatur agar tercipta ketertiban dan kedamaian di tengah-tengah masyarakat. 

“Sebab kalau tidak diatur maka tentu sudah pasti akan terjadi kegaduhan dan ketidak tentraman dalam kehidupan bermasyarakat karena ada hak-hak orang lain yang terganggu dan terlanggar,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (15/7). 

Lebih lanjut, menurutnya tidak masalah jika masyarakat tidak merasa terganggu oleh kehadiran dari sound horeg tersebut dan juga tidak menimbulkan bahaya dan kerusakan. Namun, jika masyarakat merasa terganggu oleh kehadiran dari sound horeg tersebut maka penggunaannya tentu harus diatur. 

“Apalagi jika karena penggunaannya juga bisa menimbulkan masalah terhadap lingkungan, misalnya merusak bangunan dan kesehatan warga atau bisa merusak pendengaran dan detak jantung orang yang mendengarnya. Maka pemerintah dan warga masyarakat tentu harus bisa mencegahnya,” ujar Anwar Abbas. 

Untuk itu, menurutnya boleh dan tidak bolehnya penggunaan sound horeg tersebut sangat tergantung kepada dampaknya. 

“Jika merusak dan menimbulkan mafsadat, maka dilarang tetapi jika dia bisa menciptakan mashlahat yang lebih besar dari mafsadatnya, maka tentu boleh dengan ketentuan pemerintah dan warga masyarakat harus bisa meminimalisir mafsadatnya serendah mungkin. Untuk mengetahui maslahat dan mafsadat tersebut serta bagaimana solusinya maka sebaiknya  para ahli  sangat baik untuk dilibatkan,” pungkasnya. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya