Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menginginkan adanya prosedur keamanan dalam pendakian di wilayah Taman Nasional khusunya untuk pendakian. Hal itu dilakukan setelah kecelakaan fatal yang dialami sejumlah pendaki di Taman Nasional Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB). Salah satunya dialami pendaki asal Brasil Juliana Marins yang meninggal akibat jatuh tergelincir ke bibir kawah Gunung Rinjani.
"Saya ingin ada perbaikan di Taman Nasional. Kita harus hati-hati sekali tentang pengelolaan Taman Nasional untuk pendakian," kata Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, Rabu (2/7).
Kemenhut turut menggandeng perwakilan Tim Rinjani Rescue diantaranya Abdul Haris Agam (Rinjani Squad), Herna Hadi Prasetyo (Rinjani Squad), Mustiadi (EMHC), dan Samsul Padli (Unit SAR Lombok Timur).
Raja Juli mengatakan penting untuk mendefinisikan safety first sebelum pendakian. Dalam mendefinisikan parameter keselamatan ini, Ia menilai perlu melibatkan guide, porter dan petugas yang bertugas di lapangan.
"Penting bagi kita untuk mendefinisikan safety first ini seperti apa measurement-nya. Ini dapat diperoleh dengan prinsip teori partisipatif melibatkan orang-orang yang memang berada di lapangan," tuturnya.
Sejumlah hal diketahui menjadi evaluasi salah satunya dengan menambahkan sign board hingga penerapan gelang Radio Frequency Identification (RFID). Ia meminta penerapan RFID di Rinjani segera dilakukan, penerapan RFID sendiri diketahui telah diterapkan di Gunung Merbabu.
"Terkait dengan rencana gelang RFID harus segera diimplementasikan," tuturnya.
Selain itu, Raja Juli juga menginginkan adanya syarat pendakian yang didasari dengan level kesulitan masing-masing gunung di Indonesia. Hal ini guna menambah pengamanan keselamatan, terlebih gunung-gunung di Indonesia memiliki kondisi dan tingkat kesulitan yang beragam.
"Saya punya ide untuk membuat ketentuan prasyarat pendakian yang didasari level kesulitan suatu gunung," pungkasnya. (H-4)
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) segera menyusun aturan turunan Undang-Undang No.32/2024 tentang Konservasi, Sumber Daya Hayati, dan Ekosistemnya setelah uji formil ditolak
ANGGOTA Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menilai usulan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diisi oleh kantor-kantor Kementerian BUMN patut dipertimbangkan
Kemenhut akan menindaklanjuti pertemuan tersebut dengan mendetailkan seluruh data yang dibahas. Dia menambahkan akan terus memperbarui progres secara berkala setiap pekan.
Dari hasil investigasi, kawasan hutan tersebut diduga dimanfaatkan untuk pertambangan tanpa izin yang sah berupa galian batu kapur (karst).
KASUS kecelakaan tragis yang menimpa pendaki asal Brasil, Juliana Marins, di Gunung Rinjani, Lombok, menjadi pengingat pentingnya peningkatan standar keselamatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved