Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Penyangkalan Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal 1998 Menyesatkan

Devi Harahap
17/6/2025 11:08
Penyangkalan Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal 1998 Menyesatkan
Ilustrasi(Antara)

Mantan Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Peristiwa Mei 1998, Marzuki Darusman, menepis pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tak ada pemerkosaan massal dalam peristiwa 1998. Menurutnya, pernyataan tersebut nirempati dan menyesatkan. 

“Pernyataan itu membingungkan dan menyesatkan, janggal dan juga tidak adil bagi para korban,” kata Marzuki dalam keterangannya pada Selasa (17/6).

Marzuki kemudian menyinggung laporan yang sudah diakui Presiden ke-3 RI BJ Habibie dan Komnas HAM. Artinya, kata dia, pemerkosaan massal dalam peristiwa 1998 adalah fakta sejarah yang benar terjadi. Atas dasar itu, Marzuki mendorong agar Fadli Zon segera meminta maaf kepada publik. Ia juga meminta agar Kementerian Kebudayaan menggali kembali bukti terkait pemerkosaan massal yang telah diserahkan TGPF kepada pemerintah. 

“Kalau mau cari bukti ya carilah di pemerintah sendiri, karena semua bahan itu ada di pemerintah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Marzuki meminta Fadli Zon menjelaskan kepada publik terkait ucapannya, apakah hal itu disampaikan sebagai seorang pribadi atau atas nama menteri yang mewakili pemerintah. 

“Ini pernyataan Fadli Zon sebagai pribadi atau sebagai menteri? kalau mau disebut rumor, apakah pemerintah seluruhnya menganggap rumor atau gimana, ini perlu klarifikasi kan, tentu dia menyatakannya sebagai menteri, tapi apakah pemerintah seluruhnya atau hanya dia,” tegas Marzuki.

Sebelumnya pada Senin (16/6), Fadli membantah telah menyangkal bentuk kekerasan seksual. Dia mengatakan bahwa sejarah perlu bersandar pada fakta-fakta hukum dan bukti yang telah diuji secara akademik dan legal. Menurutnya, tragedi pemerkosaan massal selama kerusuhan 13-14 Mei menjelang kejatuhan Orde Baru pada 1998, tidak punya data pendukung yang solid. Dikatakan hasil laporan TGPF hanya menyebut angka, namun tanpa nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian.

“Laporan TGPF ketika itu hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid baik nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian atau pelaku,” katanya. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya