Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Jemaah Haji Mulai Dipulangkan ke Tanah Air, Kemenag Ingatkan Batas Maksimal Berat Barang Bawaan

Ihfa Firdausya
11/6/2025 10:44
Jemaah Haji Mulai Dipulangkan ke Tanah Air, Kemenag Ingatkan Batas Maksimal Berat Barang Bawaan
ilustrasi(Antara Foto)

PUNCAK prosesi ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) telah usai. Seluruh jemaah kini bersiap memasuki fase akhir ibadah dan proses kepulangan. Pemulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air dimulai pada hari ini, Rabu (11/6). Wakil Pengendali Teknis Bidang Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi Akhmad Fauzin, menyampaikan PPIH Arab Saudi bekerja sama dengan maskapai akan melaksanakan proses penimbangan barang bawaan secara bertahap. Jemaah diminta memperhatikan batas maksimal berat barang dan ketentuan maskapai penerbangan.

"Jangan membawa barang yang dilarang, dan pastikan barang berharga disimpan dengan aman. Koper diberi tanda pengenal yang jelas agar memudahkan proses pengambilan di Tanah Air," jelas Fauzin dalam keterangan di Mekah, Selasa (10/6).

Fauzin juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan di pemondokan, terutama larangan merokok di dalam kamar atau ruang tertutup. "Sistem keamanan hotel di Arab Saudi sangat sensitif terhadap asap rokok. Mari saling menjaga dan menciptakan suasana aman dan nyaman bagi seluruh jemaah," tegasnya.

Sejumlah hal penting perlu disiapkan menjelang kepulangan. Pertama, dokumen perjalanan seperti paspor dan boarding pass akan dibagikan oleh maskapai kepada jemaah setelah mereka tiba di bandara.

“Soal barang bawaan. Koper besar sudah dikirim sehari sebelum jadwal kepulangan. Sementara tas kabin dan tas paspor harus mengikuti aturan penerbangan,” paparnya.

Menurutnya, masing-masing jemaah hanya diperbolehkan membawa satu tas kabin maksimal 7 kg dan satu tas paspor.

Berbeda dengan saat kedatangan, proses kepulangan jemaah tidak menggunakan skema fast track. Seluruh jemaah akan melalui prosedur reguler yang dimulai dari paviliun bandara.

“Di paviliun, jemaah akan menerima dokumen perjalanan, menjalani pemeriksaan barang bawaan, dan kemudian diarahkan ke gate keberangkatan untuk pemeriksaan imigrasi dan keamanan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tidak ada penimbangan ulang untuk tas kabin, namun tetap diperiksa dari segi kerapian. Kementerian Haji Arab Saudi mengatur bahwa jemaah hanya diperbolehkan memasuki paviliun maksimal enam jam sebelum waktu keberangkatan.

“Kalau lebih awal dari itu, jemaah diminta tetap berada di dalam bus hingga waktunya masuk paviliun,” tambah Basir.  (H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya