Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PUNCAK prosesi ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) telah usai. Seluruh jemaah kini bersiap memasuki fase akhir ibadah dan proses kepulangan. Pemulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air dimulai pada hari ini, Rabu (11/6). Wakil Pengendali Teknis Bidang Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi Akhmad Fauzin, menyampaikan PPIH Arab Saudi bekerja sama dengan maskapai akan melaksanakan proses penimbangan barang bawaan secara bertahap. Jemaah diminta memperhatikan batas maksimal berat barang dan ketentuan maskapai penerbangan.
"Jangan membawa barang yang dilarang, dan pastikan barang berharga disimpan dengan aman. Koper diberi tanda pengenal yang jelas agar memudahkan proses pengambilan di Tanah Air," jelas Fauzin dalam keterangan di Mekah, Selasa (10/6).
Fauzin juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan di pemondokan, terutama larangan merokok di dalam kamar atau ruang tertutup. "Sistem keamanan hotel di Arab Saudi sangat sensitif terhadap asap rokok. Mari saling menjaga dan menciptakan suasana aman dan nyaman bagi seluruh jemaah," tegasnya.
Sejumlah hal penting perlu disiapkan menjelang kepulangan. Pertama, dokumen perjalanan seperti paspor dan boarding pass akan dibagikan oleh maskapai kepada jemaah setelah mereka tiba di bandara.
“Soal barang bawaan. Koper besar sudah dikirim sehari sebelum jadwal kepulangan. Sementara tas kabin dan tas paspor harus mengikuti aturan penerbangan,” paparnya.
Menurutnya, masing-masing jemaah hanya diperbolehkan membawa satu tas kabin maksimal 7 kg dan satu tas paspor.
Berbeda dengan saat kedatangan, proses kepulangan jemaah tidak menggunakan skema fast track. Seluruh jemaah akan melalui prosedur reguler yang dimulai dari paviliun bandara.
“Di paviliun, jemaah akan menerima dokumen perjalanan, menjalani pemeriksaan barang bawaan, dan kemudian diarahkan ke gate keberangkatan untuk pemeriksaan imigrasi dan keamanan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa tidak ada penimbangan ulang untuk tas kabin, namun tetap diperiksa dari segi kerapian. Kementerian Haji Arab Saudi mengatur bahwa jemaah hanya diperbolehkan memasuki paviliun maksimal enam jam sebelum waktu keberangkatan.
“Kalau lebih awal dari itu, jemaah diminta tetap berada di dalam bus hingga waktunya masuk paviliun,” tambah Basir. (H-4)
PRESIDEN Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi, Selasa (1/7). Ini merupakan kunjungan perdana Prabowo sejak dilantik menjadi Kepala Negara.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengungkapkan sejumlah catatan dan persoalan dari Tim Pengawas (Timwas) DPD terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025.
Kedatangan terlambat dua hari akibat dampak ketegangan perang Iran - Israel yang melibatkan Amerika Serikat, sehingga aktivitas penerbangan di kawasan Timteng sempat dihentikan.
Pada Tahun 1446 H/2025 M ini, ada sebanyak 203.149 jemaah haji reguler asal Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci. Mereka terbagi ke dalam 502 kelompok terbang (kloter).
Kementerian Agama menyampaikan operasional pemulangan jemaah haji gelombang I ke Tanah Air telah selesai.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI, Maman Immanul Haq, menegaskan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memiliki potensi besar untuk bertransformasi menjadi syarikah haji
BP Haji menyampaikan kunjungan dan negosiasi Presiden Prabowo ke Arab Saudi akan membahas sejumlah agenda penting bersama Pangeran Mohammad bin Salman.
MEMASUKI hari ke-60 pelaksanaan ibadah haji, angka kematian jemaah terus bertambah hingga mencapai 418 orang. Jumlah ini sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari jumlah jemaah asal Aceh kali ini (tahun 2025), 4.378 orang, sebanyak 12 di antaranya telah wafat di Arab Saudi.
PT Pos Indonesia (PosIND) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerja sama strategis guna memperkuat layanan logistik haji dan umrah.
PT Pos Indonesia menggandeng PT Bank Muamalat Indonesia untuk meluncurkan layanan pembukaan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) di lebih dari 4.800 Kantor Pos.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved