Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PUNCAK prosesi ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) telah usai. Seluruh jemaah kini bersiap memasuki fase akhir ibadah dan proses kepulangan. Pemulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air dimulai pada hari ini, Rabu (11/6). Wakil Pengendali Teknis Bidang Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi Akhmad Fauzin, menyampaikan PPIH Arab Saudi bekerja sama dengan maskapai akan melaksanakan proses penimbangan barang bawaan secara bertahap. Jemaah diminta memperhatikan batas maksimal berat barang dan ketentuan maskapai penerbangan.
"Jangan membawa barang yang dilarang, dan pastikan barang berharga disimpan dengan aman. Koper diberi tanda pengenal yang jelas agar memudahkan proses pengambilan di Tanah Air," jelas Fauzin dalam keterangan di Mekah, Selasa (10/6).
Fauzin juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan di pemondokan, terutama larangan merokok di dalam kamar atau ruang tertutup. "Sistem keamanan hotel di Arab Saudi sangat sensitif terhadap asap rokok. Mari saling menjaga dan menciptakan suasana aman dan nyaman bagi seluruh jemaah," tegasnya.
Sejumlah hal penting perlu disiapkan menjelang kepulangan. Pertama, dokumen perjalanan seperti paspor dan boarding pass akan dibagikan oleh maskapai kepada jemaah setelah mereka tiba di bandara.
“Soal barang bawaan. Koper besar sudah dikirim sehari sebelum jadwal kepulangan. Sementara tas kabin dan tas paspor harus mengikuti aturan penerbangan,” paparnya.
Menurutnya, masing-masing jemaah hanya diperbolehkan membawa satu tas kabin maksimal 7 kg dan satu tas paspor.
Berbeda dengan saat kedatangan, proses kepulangan jemaah tidak menggunakan skema fast track. Seluruh jemaah akan melalui prosedur reguler yang dimulai dari paviliun bandara.
“Di paviliun, jemaah akan menerima dokumen perjalanan, menjalani pemeriksaan barang bawaan, dan kemudian diarahkan ke gate keberangkatan untuk pemeriksaan imigrasi dan keamanan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa tidak ada penimbangan ulang untuk tas kabin, namun tetap diperiksa dari segi kerapian. Kementerian Haji Arab Saudi mengatur bahwa jemaah hanya diperbolehkan memasuki paviliun maksimal enam jam sebelum waktu keberangkatan.
“Kalau lebih awal dari itu, jemaah diminta tetap berada di dalam bus hingga waktunya masuk paviliun,” tambah Basir. (H-4)
Mengacu pada data Kementerian Agama, saat ini jumlah waiting list atau daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 5,2 juta jamaah.
Usulan pertama adalah terkait kuota haji khusus menjadi minimal 8% bukan maksimal 8%.
Budi mengatakan, pembagian itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
WAKIL Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak lagi mengurus haji dan akan lebih fokus pada layanan keagamaan serta pendidikan agama.
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
Sejumlah hal krusial seperti akomodasi, transportasi udara, dan pelunasan biaya haji sudah mulai disiapkan sejak Agustus hingga September.
Hal itu terjadi karena pemerintah Indonesia melaporkan adanya kasus Vaksin Derived Polio Virus (VDPV).
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mendorong akselerasi pembangunan Gedung Asrama Haji Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Saat ini gedung itu dalam tahap pembangunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved