Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
IBADAH haji diperkirakan akan berlangsung pada musim semi selama delapan musim haji. Kemudian, diikuti dengan musim dingin selama delapan musim hingga 2050. Perubahan ini disebabkan oleh siklus kalender lunar. Demikian Dilansir dari Gulf News, Rabu (11/6), Juru Bicara Pusat Meteorologi Nasional (NCM) Hussein Al Qahtani mengatakan bahwa musim haji tahun 2025 menandai berakhirnya musim haji yang bertepatan dengan bulan-bulan musim panas. Oleh karena itu, pada musim haji mendatang matahari tidak seterik sebelumnya.
“Pergeseran ini disebabkan oleh siklus kalender lunar, yang menawarkan kesempatan bagi jamaah haji untuk melakukan ritual haji dalam kondisi cuaca yang lebih bersahabat selama tahun-tahun mendatang,” ungkapnya.
Setelah musim semi, diikuti musim dingin hingga 2050, suhu akan meningkat secara bertahap pada musim gugur dan haji kembali ke musim panas setelah sekitar 25 tahun.
Jemaah haji tidak akan merasakan teriknya musim panas lagi selama seperempat abad mendatang. Mulai 2026, ibadah haji akan berangsur-angsur beralih ke musim yang lebih sejuk, yakni musim semi, musim dingin, dan musim gugur.
NCM telah merilis kalender haji 25 tahun yang didasarkan pada kalender Hijriah (Islam), akan disesuaikan dengan musim-musim kalender Gregorian hingga tahun 2050. Simak kalender musim haji hingga 2050 :
2026–2033: Musim semi (Mei–Maret)
2034–2041: Musim dingin (Februari-Januari, akhir Desember)
2042–2049: Musim gugur (November-September)
2050: Haji kembali pada Agustus–Musim panas
Oleh karena sifat dari lunar kalender Hijriah yang mana 11 hari lebih pendek dari tahun Gregorian, penyelenggaraan ibadah haji bergeser lebih awal setiap tahun. Ini menyebabkan para jemaah akan diuntungkan oleh kondisi cuaca yang lebih bersahabat dan tidak terik. Namun, ibadah haji akan kembali ke siklus yakni berlangsung selama musim pada tahun 2050. (H-4)
Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna mengungkapkan masa tunggu haji yang panjang perlu diantisipasi dengan persiapan yang matang sejak dini.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah untuk lebih meningkatkan peran swasta dalam penyelenggaran ibadah haji.
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2026 akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved