Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
TIM Pengawas Haji DPR RI menegaskan distribusi kartu Nusuk bagi seluruh jemaah haji Indonesia harus rampung paling lambat pada Selasa (3/6/2025) pukul 20.00 waktu Arab Saudi (WAS). Pernyataan ini menjadi salah satu poin kesimpulan dalam Rapat Kerja Timwas Haji DPR dengan Menteri Agama selaku Amirul Hajj Nasaruddin Umar dan Kepala Badan Penyelenggara Haji Moch. Irfan Yusuf di Alqimma Hall, Makkah, Arab Saudi, Senin (2/6/2025).
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyebut bahwa kartu Nusuk merupakan syarat vital bagi jemaah untuk dapat mengikuti seluruh rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Sebab itu, sebutnya, segenap Timwas DPR RI mendorong percepatan distribusi kartu Nusuk.
"Distribusi kartu Nusuk tidak boleh terlambat karena sangat menentukan akses jemaah terhadap layanan dan transportasi selama puncak haji. Kami minta agar 3 Juni pukul 20.00 WAS menjadi batas akhir yang tidak bisa ditawar lagi," ujar Cucun saat menyampaikan poin-poin kesimpulan.
Timwas DPR RI, ungkapnya, turut meminta Kementerian Agama (Kemenag) sekaligus pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat koordinasi dengan otoritas Arab Saudi demi memastikan proses ini berjalan tanpa hambatan. Selain itu, mewakili DPR, ia mengingatkan kesiapan maksimal guna mendukung mobilisasi jemaah selama fase Armuzna.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa hingga 2 Juni 2025, seluruh jemaah haji Indonesia tiba di Kota Mekah. Sebanyak 203.149 jemaah dari 525 kloter sedang memasuki masa tenang menjelang puncak ibadah.
"Fokus jemaah saat ini adalah menjaga kesehatan, memperbanyak istirahat, dan mempersiapkan diri menghadapi perjalanan spiritual dan fisik yang menantang," kata Kamaruddin.
Sebagai bagian dari masa persiapan, layanan transportasi bus shalawat dihentikan sementara mulai 2 Juni dan akan kembali beroperasi pada 10 Juni pukul 00.00 WAS. Meski secara umum pelaksanaan berjalan baik, Timwas DPR RI menemukan sejumlah catatan lapangan yang harus segera ditangani.
Salah satu yang paling disorot adalah overkapasitas tenda jemaah di Arafah dan Mina. Dalam kunjungan lapangan pada 1 Juni 2025, ditemukan satu tenda berkapasitas 200 orang diisi oleh sekitar 300 jemaah.
Sementara itu, data dari Kemenag menunjukkan bahwa 125 jemaah haji Indonesia meninggal dunia hingga awal Juni 2025. Mayoritas berusia lanjut.
Pemerintah Indonesia memastikan seluruh hak-hak jemaah yang wafat tetap diberikan, termasuk badal haji dan asuransi. Usai seluruh jemaah sampai di Mekah, maka fase puncak haji akan dimulai.
Memahami momen ini menjadi krusial, Timwas DPR RI selalu berusaha memastikan distribusi kartu Nusuk dituntaskan tanpa kompromi.
Oleh karena itu, seluruh pihak, satu di antaranya ialah Kemenag, diminta semakin memperkuat pengawasan dan respons cepat terhadap persoalan teknis maupun kesehatan di lapangan. (RO/I-2)
WAKIL Ketua DPR Adies Kadir mengatakan sebanyak 8.938 jemaah belum menerima Kartu Nusuk
Kartu itu menjadi semacam ‘paspor perhajian’ yang digunakan untuk mengakses lokasi dan layanan perhajian.
KEMENTERIAN Agama menyatakan bahwa sampai dengan hari ini, lebih dari 131 ribu jemaah haji Indonesia sudah menerima kartu Nusuk. Adapun kartu Nusuk adalah identitas digital
Persiapan haji di Indonesia tahun depan masih dinamis, baik itu terkait revisi UU Haji sampai Badan Penyelenggara Haji yang didorong menjadi Kementerian Haji.
Amphuri menyambut positif rencana perubahan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah untuk memperbaiki tata kelola haji dan umrah
KETUA Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa Arab Saudi mengultimatum Indonesia untuk segera menentukan wilayah di Arafah untuk haji, jika tidak akan diberikan pada negara lain
Selain pengawasan kuota haji, Prof. Murniati juga menyoroti tentang langkah pemerintah terutama dalam penguatan tata kelola dana haji dan umrah.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menepis raker dihelat malam itu upaya kejar target pengesahan RUU akan dilakukan pada Rapat Paripurna terdekat.
Mengacu pada data Kementerian Agama, saat ini jumlah waiting list atau daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 5,2 juta jamaah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved