Headline
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) turut buka suara terkait keberadaan grup Facebook Fantasi Sedarah yang memicu kehebohan di dunia maya. Kemenag menegaskan larangan mutlak terhadap hubungan seksual maupun pernikahan dengan mahram atau inses dalam ajaran Islam.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Arsad Hidayat menjelaskan, relasi antara mahram merupakan batas sakral yang tidak boleh dilanggar, baik dalam praktik nyata maupun dalam bentuk glorifikasi atau normalisasi di dunia digital.
“Larangan ini bersifat prinsipil karena menyangkut perlindungan terhadap harkat keluarga dan kelestarian fitrah manusia,” ujar Arsad dalam keterangan yang diterima, Selasa (20/5).
Menurutnya, Islam secara tegas mengharamkan hubungan seksual maupun pernikahan dengan mahram. Larangan inses ini bukan hanya bersifat teologis, melainkan juga etis dan sosial.
“Menjadikan relasi mahram sebagai objek fantasi atau hiburan jelas menyimpang dari nilai-nilai syariat dan bertentangan dengan maqashid al-syari’ah, khususnya dalam menjaga keturunan (hifzh al-nasl),” tegasnya.
Arsad menjelaskan, terdapat tiga jenis hubungan yang menjadikan seseorang haram dinikahi, yaitu karena nasab (hubungan darah), semenda (hubungan karena pernikahan), dan radha’ah (hubungan karena persusuan). Ketiganya dijelaskan dalam Al-Qur’an dan diperkuat oleh Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 39.
Misalnya, ibu, anak perempuan, saudari kandung, bibi, dan keponakan adalah mahram karena nasab. Demikian pula mertua dan anak tiri karena semenda, serta saudari sesusuan karena radha’ah. “Semua itu adalah batas yang ditetapkan untuk menjaga kehormatan dan struktur keluarga,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa larangan ini bukan sekadar persoalan fikih, melainkan bentuk perlindungan terhadap potensi penyimpangan sosial dan psikologis. Secara medis, relasi seksual antar-mahram berisiko menyebabkan kelainan genetik. Secara sosial, hal itu menimbulkan trauma, konflik keluarga, bahkan stigma turun-temurun.
Arsad mengingatkan, jika hubungan seksual antar-mahram terjadi dalam kenyataan, terlebih jika melibatkan unsur paksaan atau anak di bawah umur, maka pelaku dapat dikenai sanksi pidana. Negara tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran ini, meskipun dibungkus atas nama cinta, adat, atau kebebasan berekspresi.
“Apa pun bentuknya, entah itu pernikahan, hubungan seksual, maupun eksplorasi fantasi terhadap mahram, semuanya bertentangan dengan prinsip moral, agama, dan hukum. Kita tidak bisa membiarkan ini berkembang tanpa arah,” tegas Arsad. (H-3)
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi, mengatakan, keselamatan seluruh pihak menjadi prioritas utama.
Penyuluh agama memiliki peran krusial sebagai garda terdepan dalam merawat kerukunan.
KPK memeriksa Mantan Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Abdul Muhyi hari ini, (29/8) untuk mendalami kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024
Empat negara anggota MABIMS—Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Indonesia—berkumpul dalam forum ini untuk berbagi praktik baik.
Kementerian Haji diharap membuat pelaksanaan ibadah ke Tanah Suci itu menjadi lebih baik.
Ajang tersebut akan diikuti 15 peserta dari 12 negara yang sebelumnya telah melalui tahapan seleksi hingga lolos ke babak grand final di Jakarta.
POLISI mengungkap kasus distribusi konten pornografi dari grup Facebook Fantasi Sedarah yang memuat konten negatif terkait hubungan sedarah atau inses.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) turut buka suara terkait keberadaan grup Facebook Fantasi Sedarah yang memicu kehebohan di dunia maya. Kemenag menilai konten itu sangat berbahaya.
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan kemunculan grup Facebook bernama Fantasi Sedarah, yang kini telah berganti menjadi Suka Duka.
Firman menekankan bahwa negara harus turun tangan untuk memberantas perkumpulan menyimpang tersebut.
Fokus diarahkan pada konten berbahaya yang sulit dideteksi algoritma seperti grup tertutup atau konten yang dibungkus bahasa kode misalnya istilah samar untuk inses.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved