Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
SEBANYAK 423 jemaah calon haji asal Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Kloter 01 diberangkatkan menuju Tanah Suci Mekkah dari Embarkasi Banjarmasin, Senin (5/5). Keberangkatan jemaah calon haji kloter 01 yang diisi para jemaah asal Kota Banjarmasin ini menggunakan pesawat Lion Air jenis air bus seri A330.
Pelepasan jemaah dilakukan Penjabat Sekretaris Daerah Kalsel Muhammad Syarifuddin di Aula Embarkasi Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru. "Kami atas nama pemerintah daerah mendoakan semoga seluruh jemaah diberi kesehatan, kekuatan, dan kelancaran dalam menjalankan ibadah haji. Semoga menjadi haji yang mabrur dan kembali ke tanah air dengan selamat," kata Syarifuddin saat melelas keberangkatan jemaah.
Sementara Gubernur Kalsel, Muhidin bersama Forkopimda melepas keberangkatan jemaah saat berada di Bandara Syamsudin Noor.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalsel, M Thambrin, mengatakan pada musim haji 1446 hijryah kuota jemaah haji Kalsel 3.818 orang dan Kalteng 1.612 orang. Keberangkatan jemaah calon haji dari embarkasi Banjarmasin terbagi dalam 13 kloter. "Ada 13 kloter, sembilan kloter jemaah asal Kalsel dan tiga kloter asal Kalteng. Satu kloter jemaah gabungan," ujarnya.
Setiap kloter diisi sebanyak 423 orang jamaah terdiri dari 419 jemaah haji dan 4 orang petugas yaitu 1 orang ketua kloter (TPHI), 1 orang pembimbing ibadah (TPIHI) dan 2 orang dari tenaga kesehatan (TKHI). Tiap kloter juga didampingi Petugas Haji Daerah (PHD) dengan jumlah keseluruhan sebanyak 32 orang.
Tercatat, jemaah calon haji Embarkasi Banjarmasin tertua atas nama Norhayati Darmawan Ramli berusia 92 tahun asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang tergabung dalam Kloter BDJ 12 dan jemaah termuda atas nama Sabila Ajrina,18 tahun asal Kabupaten Hulu Sungai Utara kloter BDJ 8. (H-2)
PEMERINTAH berupaya untuk mengurangi angka kematian jemaah Indonesia pada pelaksanaan haji tahun 2026 dengan skema manasik kesehatan
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
Sejumlah hal krusial seperti akomodasi, transportasi udara, dan pelunasan biaya haji sudah mulai disiapkan sejak Agustus hingga September.
Hal itu terjadi karena pemerintah Indonesia melaporkan adanya kasus Vaksin Derived Polio Virus (VDPV).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved