Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan pemberlakuan pembatasan usia calon jemaah haji maksimal 90 tahun oleh Pemerintah Arab Saudi tidak diberlakukan tahun ini. Kebijakan itu dimungkinkan akan berlaku tahun depan.
"Jadi informasi terakhir mereka tidak menerapkan, usia 70 tahun ke atas maupun 90 tahun, tapi untuk tahun berikutnya," kata Hilman dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (17/4).
Hilman menyampaikan bahwa Pemerintah Arab Saudi sudah meminta agar para jemaah calon haji dalam kondisi istithaah atau memenuhi syarat kesehatan untuk melaksanakan ibadah haji. Hal itu, kata dia, merupakan konsekuensi dari tidak diberlakukannya pembatasan usia jemaah pada 2025 ini.
Data per 17 April 2025, jemaah calon haji yang telah istithaah mencapai 215.343 orang.
"Ini data alhamdulillah sudah cukup baik. Dari Arab Saudi, sudah meminta betul jamaah yang berangkat istithaahnya terjaga Itu sebagai konsekuensi dari penundaan pembatasan usia. Yang tahun ini, ditunda menjadi tahun berikutnya," ucapnya.
Menyikapi wacana pembatasan usia calon jemaah haji, Menteri Agama Nasaruddin Umar saat bertemu Menteri Kesehatan Arab Saudi pun telah menyampaikan harapannya agar mereka tidak membatasi usia calon jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci dan sebaiknya ditentukan berdasarkan kondisi kesehatan, bukan faktor usia.
"Kami minta supaya kriteria yang dijadikan pokok nanti bisa haji itu adalah istithaah dari segi kesehatan, bukan dari segi umur," ujar Menag.
Menag mengatakan jika memang ada perubahan aturan terkait batasan usia jamaah calon haji, Pemerintah Arab Saudi diharapkan memberikan waktu satu tahun bagi Indonesia untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. (Ant/P-4)
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Rp500 Ribu
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa tunjangan profesi bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non ASN di bawah Kemenag yang belum mengikuti inpassing resmi naik.
AICIS+ 2025 akan digelar pada 29-31 Oktober 2025 di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok, Jawa Barat
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 51.108 anak yatim di berbagai daerah menerima santunan berupa perlengkapan sekolah.
DIREKTORAT Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk pertama kalinya menggelar Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) tingkat Internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved