Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan pemberlakuan pembatasan usia calon jemaah haji maksimal 90 tahun oleh Pemerintah Arab Saudi tidak diberlakukan tahun ini. Kebijakan itu dimungkinkan akan berlaku tahun depan.
"Jadi informasi terakhir mereka tidak menerapkan, usia 70 tahun ke atas maupun 90 tahun, tapi untuk tahun berikutnya," kata Hilman dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (17/4).
Hilman menyampaikan bahwa Pemerintah Arab Saudi sudah meminta agar para jemaah calon haji dalam kondisi istithaah atau memenuhi syarat kesehatan untuk melaksanakan ibadah haji. Hal itu, kata dia, merupakan konsekuensi dari tidak diberlakukannya pembatasan usia jemaah pada 2025 ini.
Data per 17 April 2025, jemaah calon haji yang telah istithaah mencapai 215.343 orang.
"Ini data alhamdulillah sudah cukup baik. Dari Arab Saudi, sudah meminta betul jamaah yang berangkat istithaahnya terjaga Itu sebagai konsekuensi dari penundaan pembatasan usia. Yang tahun ini, ditunda menjadi tahun berikutnya," ucapnya.
Menyikapi wacana pembatasan usia calon jemaah haji, Menteri Agama Nasaruddin Umar saat bertemu Menteri Kesehatan Arab Saudi pun telah menyampaikan harapannya agar mereka tidak membatasi usia calon jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci dan sebaiknya ditentukan berdasarkan kondisi kesehatan, bukan faktor usia.
"Kami minta supaya kriteria yang dijadikan pokok nanti bisa haji itu adalah istithaah dari segi kesehatan, bukan dari segi umur," ujar Menag.
Menag mengatakan jika memang ada perubahan aturan terkait batasan usia jamaah calon haji, Pemerintah Arab Saudi diharapkan memberikan waktu satu tahun bagi Indonesia untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. (Ant/P-4)
Kemenag Maluku melaporkan hilal 1 Syawal 1447 H gagal terlihat di Negeri Wakasihu karena posisi hilal masih di bawah 2 derajat.
Kemenag melaporkan posisi hilal 1 Syawal 1447 H di seluruh Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS. Simak analisis astronomis selengkapnya.
Klik di sini untuk link live streaming hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H hari ini, Kamis 19 Maret 2026. Pantau jadwal dan pengumuman resmi Lebaran 2026.
Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengatakan pemantauan hilal penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah dipusatkan di Bantul. Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat sore ini.
KEMENTERIAN Agama mengawal penyaluran bantuan sosial keagamaan Rp473 miliar selama Ramadan 1447 H. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 3 juta fakir miskin di 117 kabupaten/kota
KPK ungkap eks Stafsus Menag Yaqut patok fee Rp42,2 juta per jemaah untuk percepat haji. Simak kronologi dan skema "Kuota T0" di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved