Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KASUS kekerasan seksual mencuat di Universitas Gadjah Mada (UGM), tepatnya oleh salah satu oknum Guru Besar Farmasi. UGM pun telah melakukan langkah-langkah untuk menangani kasus tersebut
Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, menanggapi mencuatnya kasus tersebut. "Bukan proses hukum yang UGM lakukan. Namun, yang dilakukan (UGM) ada penegakan disiplin kepegawaian dan penegakan kode etik dosen," terang dia kepada Media Indonesia, Kamis (8/4).
Ia menegaskan, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) sudah merekomendasikan hasil pemeriksaannya. Berdasarkan rekomendasi itu, rektor menetapkan telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
"Saat ini, sedang disiapkan keputusan Rektor (UGM) untuk tim pemeriksa pelanggaran disiplin kepegawaian," terang dia.
Ia pun menegaskan, alasan menggunakan proses disiplin kepegawaian adalah karena yang bersangkutan adalah ASN.
Selain kasus tersebut, Andi Sandi pun juga menegaskan, Satgas PPKS UGM terus melakukan penguatan literasi mengenai Kekerasan Seksual (KS) di semua civitas academica dan tenaga kependidikan UGM. "Apabila terjadi KS bagi masyarakat UGM, Satgas memastikan utk memeriksa dan merekomendasikan tindakan korektifnya dan juga merekomendasikan sanksi bagi pelakunya," tutup dia. (H-3)
Melalui program MBG, Tuminan pun optimistis apabila seluruh kebutuhannya diserahkan kepada industri Dalam Nengeri, maka perekonomian Indonesia bisa tumbuh pesat.
Badan POM dapat melakukan pengawasan dalam proses persiapan, produksi, hingga distribusi.
Anak perempuan memiliki 25% risiko lebih tinggi untuk keja.dian kritis kardiovaskuler dibandingkan laki-laki.
Penyelidikan terhadap Partey dimulai pada Februari 2022, usai laporan pertama mengenai dugaan pemerkosaan diterima oleh kepolisian.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, upaya pencegahan kasus kekerasan pada anak dan perempuan harus dilakukan oleh semua pihak secara bersama-sama.
Sidang digelar di Ruang Kartika dilakukan secara tertutup sebagai perkara tindak pidana kekerasan seksual.
Kapolres Victor mengutarakan pihaknya mengungkap kasus periode April hingga Juni 2025 dengan total delapan Laporan Polisi dengan sejumlah 10 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Peraturan pemerintah tentang Dana Bantuan Korban (DBK) Tindak Pidana Kekerasan Seksual belum mampu mengatur secara jelas sumber pendanaan DBK dari anggaran negara.
Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved