Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PASCAPENGESAHAN UU TNI, saat ini sedang disoroti mengenai masuknya militer di beberapa perguruan tinggi seperti Bali hingga Papua. Hal tersebut pun sontak menuai banyak kritikan dari berbagai pihak.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Khairul Munadi memandang bahwa setiap bentuk kerja sama, perlu dilaksanakan dengan tetap menjaga kebebasan akademik, otonomi perguruan tinggi, dan prinsip-prinsip demokrasi.
“Kebebasan akademik adalah pilar utama dalam dunia pendidikan tinggi, sehingga setiap bentuk kerja sama harus dipastikan tidak membatasi ruang diskusi, berpikir kritis, dan kebebasan berekspresi mahasiswa dan dosen,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (3/4).
Lebih lanjut, menurutnya kerja sama antara perguruan tinggi dan TNI sebetulnya bukan lah hal baru. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya sinergi lintas sektor dalam mendukung penguatan wawasan kebangsaan dan bela negara di lingkungan akademik.
“Sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan perspektif tambahan bagi mahasiswa dalam memahami aspek pertahanan negara, geopolitik, serta peran TNI dalam sistem demokrasi Indonesia,” jelas Khairul.
Selain itu, menurutnya pemahaman mengenai bela negara bukan hanya terkait aspek militer, tetapi juga mencakup kontribusi masyarakat sipil dalam berbagai bidang, termasuk ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi.
“Namun, materi yang disampaikan tentu saja tetap berbasis pada nilai-nilai akademik, inklusif, dan menghormati keberagaman pemikiran di lingkungan kampus. Tidak membatasi ruang diskusi, berpikir kritis, dan kebebasan berekspresi para mahasiswa dan dosen,” tandasnya. (H-3)
Binus University meluncurkan Program Studi Digital Media Communication di kampus Alam Sutera.
Akreditasi dari LAM Teknik bukan sekadar status administratif, tetapi pemicu nyata perubahan mutu pendidikan teknik di Indonesia.
Arief Kusuma menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dan penguatan tata kelola kelembagaan sebagai kunci utama dalam mentransformasi PTS menjadi institusi yang tangguh.
PRESTASI suatu perguruan tinggi hampir selalu diukur dengan membandingkan peringkatnya dengan perguruan tinggi lain, baik di dalam maupun di luar negeri.
Lestari mendorong penguatan sistem pendidikan nasional secara menyeluruh, sehingga tercipta ekosistem pendidikan yang sehat bagi semua pihak terkait.
WAKIL Rektor Bidang Mutu dan Kerja Sama Universitas Paramadina, Iin Mayasari, mengatakan bahwa perguruan tinggi sedang mengalami tekanan yang cukup tinggi karena tuntutan untuk publikasi.
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
Aktivis Kontras Andrie Yunus menjadi saksi dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menguji proses legislasi UU TNI.
Menurut Susi, Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 memaksa pembentuk undang-undang mengatur tiga hak-hak prosedural dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan program pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) harus didasarkan pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahunan.
UU TNI tidak memenuhi syarat untuk dibentuk melalui mekanisme carry over dan lemah secara kepastian hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved