Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PASCAPENGESAHAN UU TNI, saat ini sedang disoroti mengenai masuknya militer di beberapa perguruan tinggi seperti Bali hingga Papua. Hal tersebut pun sontak menuai banyak kritikan dari berbagai pihak.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Khairul Munadi memandang bahwa setiap bentuk kerja sama, perlu dilaksanakan dengan tetap menjaga kebebasan akademik, otonomi perguruan tinggi, dan prinsip-prinsip demokrasi.
“Kebebasan akademik adalah pilar utama dalam dunia pendidikan tinggi, sehingga setiap bentuk kerja sama harus dipastikan tidak membatasi ruang diskusi, berpikir kritis, dan kebebasan berekspresi mahasiswa dan dosen,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (3/4).
Lebih lanjut, menurutnya kerja sama antara perguruan tinggi dan TNI sebetulnya bukan lah hal baru. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya sinergi lintas sektor dalam mendukung penguatan wawasan kebangsaan dan bela negara di lingkungan akademik.
“Sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan perspektif tambahan bagi mahasiswa dalam memahami aspek pertahanan negara, geopolitik, serta peran TNI dalam sistem demokrasi Indonesia,” jelas Khairul.
Selain itu, menurutnya pemahaman mengenai bela negara bukan hanya terkait aspek militer, tetapi juga mencakup kontribusi masyarakat sipil dalam berbagai bidang, termasuk ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi.
“Namun, materi yang disampaikan tentu saja tetap berbasis pada nilai-nilai akademik, inklusif, dan menghormati keberagaman pemikiran di lingkungan kampus. Tidak membatasi ruang diskusi, berpikir kritis, dan kebebasan berekspresi para mahasiswa dan dosen,” tandasnya. (H-3)
EKOSISTEM pendidikan tinggi perlu didorong agar lebih inklusif dalam berbagai aspek. Hal itu harus diwujudkan demi menciptakan perguruan tinggi yang inovatif dan berdaya saing.
Rektor UII mengingatkan kalangan mahasiswa agar selalu menjaga integritas akademik. Dunia pendidikan, ujarnya, merupakan bisnis kejujuran.
INSTITUSI pendidikan harus terus mendukung untuk tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) dengan berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan berbasis pada aksi nyata.
Setelah melewati babak penjurian yang sengit, keempat tim tersebut berhak mendapatkan pendanaan untuk menjalankan program pengabdian berdasarkan proposal mereka.
Di era transformasi digital yang menuntut adaptasi cepat dalam dunia pendidikan, kehadiran sistem pembelajaran yang fleksibel dan dapat diakses dari mana saja menjadi kebutuhan mendesak.
INDONESIA mencatat lonjakan peringkat perguruan tinggi dalam QS World University Ranking sebesar 46 persen tahun ini.
Pelaksanaan program pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) harus didasarkan pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahunan.
UU TNI tidak memenuhi syarat untuk dibentuk melalui mekanisme carry over dan lemah secara kepastian hukum.
Ia menyoroti pernyataan DPR dalam sidang sebelumnya yang menyebut pembahasan revisi UU TNI menggunakan mekanisme carry over.
Legislasi harusnya menjadi proses yang harus dijalankan oleh DPR dan pemerintah secara cermat dan hati-hati dan bukan administratif dan kegiatan rutin yang dilakukan para pembentuk UU belaka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved