Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
PRESIDEN Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak, Jumat (28/3). PP ini disebut dengan PP Tunas yang diharapkan dapat mencegah anak-anak terpapar bahaya dari media sosial (medsos).
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, hari ini, Jumat 28 Maret 2025, saya Presiden RI Prabowo Subianto mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak. PP Tuntas," ujar Prabowo, di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Presiden mengungkapkan bahwa PP Tunas terbit atas kekhawatiran yang disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid yang mendatanginya di Istana, beberapa waktu lalu. Menurut Meutya, anak-anak perlu dilindungi di ruang digital.
PP itu mengatur soal batas usia minimal anak mengakses media sosial. Meutya menjelaskan pembatasan usia perlu diatur untuk pembuatan akun digital
Pembatasan usia dan pengawasan dalam pembuatan akun digital, terang dia, agar anak cukup matang memiliki akun di media sosial. Ia menampik aturan dalam PP Tuntas berupa pembatasan bagi anak untuk mengakses media sosial.
"Ini bukan pembatasan akses secara umum. Kalau anaknya menggunakan milik orangtua, dengan pendampingan orangtua, itu diperbolehkan," terang Meutya.
PP Tuntas turut mengatur pemberian sanksi bagi platform media sosial. Meutya menuturkan platform penyelenggara sistem elektronik wajib memprioritaskan perlindungan anak. Ia tidak ingin ada konten berbahaya apalagi mengeksploitasi komersial dan mengancam data pribadi anak.
"Ada larangan mengenai profiling data anak," tegasnya.
"PP ini bukan memberi sanksi kepada orangtua ataupun anak, tapi sanksi kepada para platform," tegas dia. (H-4)
Pemerintah tegaskan transfer data pribadi ke AS tetap aman, diawasi ketat, dan sesuai UU PDP. Tak ada akses bebas atas data warga Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membantah kabar yang menyebutkan pemerintah menjual data pribadi WNI kepada Amerika Serikat.
Menkominfo Meutya Hafid akan koordinasi terkait kerja sama transfer data pribadi WNI ke AS, yang disepakati lewat pernyataan bersama kedua negara.
MICROSOFT resmi membuka data center pertama di Indonesia atau Indonesia Central Cloud Region. data center Microsoft itu dapat berdampak kepada ekonomi di Indonesia hingga Rp41 triliun.
Meutya menerangkan platform media sosial punya punya teknologi yang lebih canggih sehingga harus bertanggung jawab menyaring konten seperti pornografi, hingga kekerasan.
MENTERI Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyambut komposisi Pengurus Dewan Pers baru Periode 2025-2028 yang dipimpin oleh Komaruddin Hidayat.
Komunikasi publik tidak boleh berjalan tanpa arah, melainkan harus didukung oleh analisis media sosial yang real time dan terukur.
KOMUNIKASI publik menjadi tantangan tersendiri bagi Kemenkomdigi, terutama dalam menyosialisasikan program-program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto.
Anak di bawah 13 tahun hanya boleh menggunakan aplikasi berisiko rendah dan khusus anak-anak, itu pun dengan izin orang tua.
Menteri Meutya menyadari bahwa pelindungan anak tidak cukup hanya dengan regulasi.
PP Tunas diluncurkan pada 28 Maret 2025 oleh Presiden RI Prabowo Subianto bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
KPAI menyambut positif disahkannya Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) lindungi kerentanan anak di ranah daring
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved