Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak, Jumat (28/3). PP ini disebut dengan PP Tunas yang diharapkan dapat mencegah anak-anak terpapar bahaya dari media sosial (medsos).
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, hari ini, Jumat 28 Maret 2025, saya Presiden RI Prabowo Subianto mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak. PP Tuntas," ujar Prabowo, di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Presiden mengungkapkan bahwa PP Tunas terbit atas kekhawatiran yang disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid yang mendatanginya di Istana, beberapa waktu lalu. Menurut Meutya, anak-anak perlu dilindungi di ruang digital.
PP itu mengatur soal batas usia minimal anak mengakses media sosial. Meutya menjelaskan pembatasan usia perlu diatur untuk pembuatan akun digital
Pembatasan usia dan pengawasan dalam pembuatan akun digital, terang dia, agar anak cukup matang memiliki akun di media sosial. Ia menampik aturan dalam PP Tuntas berupa pembatasan bagi anak untuk mengakses media sosial.
"Ini bukan pembatasan akses secara umum. Kalau anaknya menggunakan milik orangtua, dengan pendampingan orangtua, itu diperbolehkan," terang Meutya.
PP Tuntas turut mengatur pemberian sanksi bagi platform media sosial. Meutya menuturkan platform penyelenggara sistem elektronik wajib memprioritaskan perlindungan anak. Ia tidak ingin ada konten berbahaya apalagi mengeksploitasi komersial dan mengancam data pribadi anak.
"Ada larangan mengenai profiling data anak," tegasnya.
"PP ini bukan memberi sanksi kepada orangtua ataupun anak, tapi sanksi kepada para platform," tegas dia. (H-4)
Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), sebanyak 22 persen pengguna internet di Indonesia pernah mengalami penipuan daring.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meraih penghargaan Outstanding Public Service Innovations (OPSI) KIPP Tahun 2025.
Pemerintah memperkuat upaya perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak tahap paling awal, yakni proses pencarian kerja di ruang digital.
Meutya Hafid mengatakan pemulihan layanan komunikasi menjadi prioritas pemerintah untuk memastikan kebutuhan warga dan koordinasi penanganan bencana tetap berjalan.
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi Internet of Things (IoT) di sektor pertanian mampu meningkatkan produktivitas sekaligus efisiensi penggunaan pupuk
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pengembangan kecerdasan buatan (AI) di Indonesia harus berlandaskan nilai dan etika.
Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), sebanyak 22 persen pengguna internet di Indonesia pernah mengalami penipuan daring.
Pakar gender dan anak menekankan agar rencana pembatasan medos anak harus disertai dengan literasi digital orangtua. Tanpa itu anak akan bisa mencari cara mengakali batasan usia.
PENINGKATAN akses digital harus diimbangi dengan penguatan kemampuan orangtua beradaptasi dengan perkembangan inovasi agar mereka bisa mendampingi remaja dalam memanfaatkan teknologi.
Komdigi baru saja meluncurkan Indonesia Game Rating System (IGRS) yang merupakan sistem klasifikasi gim dengan tujuan melindungi anak-anak dari paparan yang tidak sesuai dengan usia mereka.
Di balik layar, ada kerja panjang dan aturan ketat yang memastikan akses tersebut aman bagi mereka, anak-anak kita, pengguna internet paling rentan
Komunikasi publik tidak boleh berjalan tanpa arah, melainkan harus didukung oleh analisis media sosial yang real time dan terukur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved