Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
KEMENTERIAN Kependudukan dan Pembangunan Keluarga(Kemendukbangga)/BKKBN jalin kerjasama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) terkait Sinergitas Penggerakan Program Pembangunan dan Penguatan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya.
Kerja sama ini diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri Kemendukbangga/Kepala BKKBN, Wihaji, dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI, Abdul Kadir Karding, pada Kamis (6/3/2025), di Aula K.H. Abdurrahman Wahid, Gedung KPPMI/BP2MI Lt 1, Jl MT. Haryono Kav 52, Pancoran, Jakarta Selatan.
Nota Kesepahaman ini meliputi sinergi dalam penyediaan layanan penguatan keluarga pekerja migran Indonesia dalam hal keluarga rentan, lanjut usia, balita, anak dan remaja serta pemberdayaan ekonomi dan sosial keluarga; sinergi dalam edukasi kesehatan reproduksi bagi pekerja migran Indonesia dan keluarganya; sinergi dalam pelaksanaan program pembangunan dan penguatan keluarga kependudukan dan keluarga berencana di Kampung Keluarga Berkualitas bagi pekerja migran Indonesia dan keluarganya; berbagi pakai data dan/ atau informasi; pelaksanaan sosialisasi bersama; dan kerja sama lainnya yang disepakati secara tertulis.
Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, Wakil Menteri Kemendukbangga/BKKBN, yang hadir mewakili Menteri Wihaji menyampaikan bahwa kerja sama yang dilakukan merupakan bentuk nyata kolaborasi antar kementerian demi mewujudkan implementasi misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, khususnya dalam pemberantasan kemiskinan dan penguatan kualitas sumber daya manusia yang unggul untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
"Diperlukan perhatian khusus bagi para pekerja migran sebagi pahlawan devisa, keluarga para pahlawan devisa ini dapat terjaga dan pembangunan keluarganya juga tetap berkualitas. Nantinya program-program yang telah disepakati bersama ini, harapannya dapat berdampak baik kepada pekerja migran dan keluarganya" lanjut Wamen Isyana.
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara dua kementerian ini bertujuan untuk menguatkan sinergi kelembagaan dan menghadirkan Negara dalam memberikan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, sebelum, selama dan setelah bekerja. (H-1)
PAM JAYA berharap dapat menjaga kontinuitas rencana pemenuhan kebutuhan air minum tanpa tergantung pada satu sumber utama.
Fery menyampaikan apresiasi atas keterlibatan ITB dalam mendukung pengembangan koperasi berbasis data dan ilmu pengetahuan.
Pekerja industri konstruksi di Jepang terus berkurang karena masalah penuaan. Hal ini tentunya menjadi tantangan besar bagi sektor konstruksi di Jepang.
Kerja sama yang dibahas antara lain meliputi program pelatihan bersama untuk atlet junior dan senior, peningkatan kualitas wasit dan juri.
Kerja sama ini menandai langkah konkret kolaborasi dalam bidang hukum perang, militer, dan udara sebagai upaya membangun jejaring keilmuan yang berkelanjutan.
Program ini bisa dijadikan momentum bagi perguruan tinggi guna membangun sinergi lintas negara dalam bentuk kerja sama akademik internasional.
Karding banyak berbicara tentang pemanfaatan peluang kerja ke luar negeri dengan pusat pengembangan kompetensi yang tertinggal (migrant center).
KETAKUTAN menyelimuti para pekerja migran tidak berdokumen di Los Angeles, Amerika Serikat, menyusul razia besar-besaran yang dilakukan oleh petugas Imigrasi dan Bea Cukai (ICE).
Kegiatan bertema Socialization and Workshop of IT-Based Good Governance, Machine Learning, and Renewable Energy for Indonesian Migrant Workers, ini digelar selama tiga hari.
Ada lima negara penerima terbanyak pekerja asal Indonesia, yakni Hongkong, Taiwan, Korsel, Jepang dan Singapura.
Pembukaan penempatan pekerja migran Indonesia di Arab Saudi dinilai penting untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia yang bekerja di sektor domestik.
Para korban rata-rata tidak memiliki dokumen resmi. Namun, tetap diberangkatkan dengan membayar sekitar Rp4,5 hingga Rp7,5 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved