Jadwal Pencairan PKH 2025 Terbaru, Cek Nama Anda di Sini!

 Gana Buana
08/2/2025 16:10
Jadwal Pencairan PKH 2025 Terbaru, Cek Nama Anda di Sini!
Pencairan Bansos PKH 2025(Antra)

BANTUAN Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 resmi disalurkan dalam empat tahap. Pencairan ini bertujuan untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka. Berikut adalah jadwal pencairan PKH 2025:

  1. Tahap 1: Januari – Maret 2025

  2. Tahap 2: April – Juni 2025

  3. Tahap 3: Juli – September 2025

  4. Tahap 4: Oktober – Desember 2025

Saat ini, pencairan untuk Tahap 1 sedang berlangsung dan dijadwalkan selesai pada akhir Maret 2025. Pastikan Anda memeriksa status penerimaan bantuan untuk memastikan dana telah masuk ke rekening Anda.

Besaran Bantuan PKH 2025

Besaran bantuan yang diterima oleh setiap KPM bervariasi tergantung pada komponen keluarga yang dimiliki. Berikut rincian nominal bantuan PKH tahun 2025:

  • Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun

  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun

  • Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun

  • Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun

  • Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun

  • Lansia (usia 70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Cara Cek Status Penerima PKH 2025

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH, lakukan langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Masukkan data diri sesuai dengan identitas Anda.

  3. Gunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store untuk kemudahan akses.

Pastikan semua data sesuai dengan yang terdaftar agar proses pencairan berjalan lancar. Jika terdapat kendala, segera hubungi pihak berwenang setempat.

Jangan Sampai Ketinggalan!

Perhatikan jadwal pencairan di wilayah Anda dan pastikan untuk mengikuti prosedur yang ditetapkan. Dengan bantuan ini, diharapkan Keluarga Penerima Manfaat dapat lebih sejahtera dan mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan lebih baik. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya