Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PENYAKIT tidak menular akibat rokok terus menunjukkan tren peningkatan di Indonesia. Rokok diketahui meningkatkan risiko berbagai penyakit tidak menular.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengimbau masyarakat untuk menghentikan kebiasaan merokok, baik rokok konvensional maupun elektrik.
"Jika kita melihat trennya, rokok merupakan faktor risiko utama untuk penyakit tidak menular. Dari tahun ke tahun, klaim BPJS Kesehatan untuk penyakit seperti jantung, stroke, dan kanker terus meningkat," ujar Nadia kepada Media Indonesia, Sabtu (8/2).
Menurut data terbaru, jumlah kasus penyakit tidak menular terus bertambah. Biaya kesehatan untuk penyakit kanker saja telah mencapai Rp3,3 triliun.
Di sisi lain, prevalensi merokok di kalangan masyarakat juga meningkat secara signifikan.
"Meskipun terlihat bahwa jumlah perokok anak-anak menurun, sebenarnya tidak ada penurunan karena jumlah absolutnya tetap sama. Selain itu, kasus penyakit jantung dan stroke juga meningkat, sehingga beban pembiayaan kesehatan semakin besar," jelasnya.
Prevalensi merokok pada orang dewasa yang terus meningkat menjadi perhatian serius. Nadia mengimbau masyarakat untuk mulai mengurangi atau menghentikan kebiasaan merokok demi menekan jumlah kasus penyakit tidak menular di masa depan.
Saat ini, iklan rokok secara daring semakin masif. Rokok diiklankan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui podcast, acara olahraga, hingga konser musik yang diminati anak muda.
"Dengan strategi pemasaran seperti iklan di konser musik, podcast, dan event olahraga, bahkan melalui kepemilikan restoran, industri rokok melakukan cross marketing yang efektif," ujar Anggota Presidium GKIA, Nia Umar.
Banyak negara telah mengatur iklan rokok di internet dengan ketat. Indonesia diharapkan segera mengambil langkah berani untuk menurunkan prevalensi perokok, terutama di kalangan anak muda.
"Semoga imbauan ini dapat didengar dan segera direalisasikan. Sasaran utamanya adalah kelompok muda, mulai dari anak sekolah, remaja, hingga pengguna vape atau rokok konvensional," pungkas Nia. (Z-10)
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menekankan pentingnya operasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal) yang sesuai dengan regulasi.
Pajanan rokok pada ibu hamil berdampak risiko stunting seperti kelahiran bayi dengan berat badan rendah (BBLR) hingga zat berbahaya yang dapat menghambat pertumbuhan janin.
Rokok tidak hanya berbahaya bagi kesehatan para perokok, tetapi juga bagi kesehatan orang-orang di sekeliling mereka.
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT) menuai penolakan keras dari kalangan pekerja.
Desakan untuk membatalkan pasal-pasal tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pengamanan Zat Adiktif semakin menguat.
Kementerian Kesehatan dalam implementasi PP 28 Tahun 2024 baru sebatas pemanasan atau stretching.
Cairan vape juga mengandung nikotin yang dicampur dengan berbagai macam rasa yang menarik perokok untuk beralih dari rokok konvensional.
tidak ada bukti yang mendukung secara jelas bahwa produk rokok bebas asap merupakan alternatif yang lebih baik, bahkan terhadap rokok konvensional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved