Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kerja Sama OIKN-BPJS Pastikan Perlindungan bagi Pekerja di IKN

 Gana Buana
23/1/2025 18:37
Kerja Sama OIKN-BPJS Pastikan Perlindungan bagi Pekerja di IKN
Kerja Sama OIKN-BPJS(BPJS TK)

SEBAGAI langkah nyata mewujudkan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang inklusif dan berdaya saing, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan BPJS Ketenagakerjaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Kepala OIKN Basuki Hadimuljono dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo pada Kamis (22/01) di Sentra Massa IKN.

Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan melindungi seluruh pekerja, khususnya pekerja konstruksi yang menjadi elemen penting dalam percepatan pembangunan IKN.

“Nota Kesepahaman ini sangat penting, mengingat Presiden Prabowo Subianto baru saja menyetujui program percepatan pembangunan IKN dengan target menjadi Ibu Kota Politik pada tahun 2028,” ujarnya.

Basuki menambahkan, percepatan pembangunan yang mencakup sektor eksekutif, yudikatif, legislatif, serta infrastruktur lainnya akan membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar.

“Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan merasa lebih aman dan nyaman sehingga dapat bekerja lebih maksimal,” tambahnya.

Hingga saat ini, tercatat ada 147 proyek di kawasan IKN dengan total lebih dari 134 ribu pekerja aktif yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Nota Kesepahaman ini menjadi tonggak penting dalam memastikan semua pekerja mendapatkan perlindungan sosial yang komprehensif.

BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Perlindungan Maksimal

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyatakan apresiasinya atas langkah OIKN dalam menjamin kesejahteraan pekerja.

Menurutnya, perlindungan sosial adalah hal mendasar yang dapat meningkatkan produktivitas pekerja.

“Kami siap memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat pekerja di IKN. Sinergi ini akan memperkuat upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sejahtera,” ungkapnya.

Sebagai bentuk dukungan konkret, BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan 5 rumah sakit di Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara, serta 11 rumah sakit dan 26 puskesmas di Kota Balikpapan sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga bermitra dengan RS Mayapada dan RS Hermina di kawasan IKN.

Untuk memudahkan akses layanan, dua Unit Layanan BPJS Ketenagakerjaan telah dibuka di kawasan IKN dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sepanjang tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan mencatat telah menangani 11 kasus kecelakaan kerja di kawasan IKN dengan total biaya perawatan Rp334 juta.

Selain itu, terdapat tiga kasus kecelakaan kerja yang berujung pada kematian dengan total santunan sebesar Rp573 juta.

Menutup keterangannya, Anggoro mengimbau seluruh pekerja di kawasan IKN untuk memastikan diri mereka memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Perlindungan ini tidak hanya bermanfaat bagi pekerja, tetapi juga keluarga mereka. Kami bersama OIKN berkomitmen untuk mencapai universal coverage demi menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sejahtera di IKN,” pungkasnya. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya