Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Baznas, MUI, dan Kemenag Tangsel Tetapkan Zakat Fitrah 1446 H

Syarief Oebaidillah
22/1/2025 16:46
Baznas, MUI, dan Kemenag Tangsel Tetapkan Zakat Fitrah 1446 H
Petugas Amil Zakat melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (20/4/2023).(Antara/ Reno Eswir)

RAPAT gabungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama dengan Baznas, MUI, dan Kementerian Agama wilayah Tangsel menetapkan zakat fitrah 1446 H. Pada rapat yang berlangsung Selasa (21/1) itu ditetapkan besaran zakat fitrah berupa uang sebesar Rp 47.000.

 

Ketua Umum MUI Tangsel, KH Saidih mengutarakan zakat fitrah atau disebut juga dengan zakat badan adalah ibadah personal yang wajib ditunaikan oleh setiap jiwa di bulan puasa Ramadan. "Alhamdulillah rapat penentuan Zakat Fitrah yang diadakan oleh Baznas Tangsel memutuskan bahwa besaran zakat fitrah tahun 1446 ini sebesar Rp. 47.000," cetusnya.

 

Dalam rapat tersebut semua pimpinan masing-masing lembaga hadir. Mereka menyepakati juga besaran fidyah perhari sebesar Rp. 60.000,- perjiwa.

 

Awal Ramadan 1446 H diperkirakan jatuh Sabtu, 1 Maret 2025, sementara 1 Syawal 1446 H atau Hari Raya Idul Fitri 1446 H diperkirakan jatuh Minggu, 30 Maret 2025.

 

Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Ahmad Rifaudin, mengutarakan  dasar penentuan zakat mengacu pada syariat Islam dan melihat harga jual beras di pasar lokal. "Maka perlu kerjasama seluruh pihak dalam upaya menentukan biaya zakat fitrah yang sebenarnya sesuai dengan ketentuan Islam," tegasnya.

 

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel mengaku telah melakukan survei di 7 Kecamatan se-kota Tangsel. Jenis beras yang didata merupakan jenis beras yang paling banyak dikonsumsi masyarakat, sehingga memudahkan dalam penentuan kategori dan nilai rupiah zakat fitrah.

 

Ketua Baznas Tangsel, Mohamad Subhan, mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi zakat fitrah dan zakat maal (harta) kepada masyarakat muslim selama bulan suci Ramadan, bekerjasama dengan MUI, Pemkot, dan Kemenag Tangsel. (M-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bintang Krisanti
Berita Lainnya